SUMENEP, RINGSATU.Net – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meneladani nilai keikhlasan, kedisiplinan, kesederhanaan, dan semangat pengabdian yang tumbuh dalam tradisi pesantren.
Menurutnya, nilai-nilai yang diajarkan dalam kehidupan santri memiliki relevansi dengan pelaksanaan tugas aparatur pemerintah, terutama dalam membangun integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Fauzi menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 perlu dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat karakter dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik.
“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri dalam kehidupan sehari-hari,” katanya, Minggu (18/10/2026).
Ia menjelaskan, pengabdian yang dilandasi keikhlasan dan tanggung jawab dapat menjadi dasar bagi aparatur dalam menjalankan pekerjaan secara profesional. Sementara itu, kedisiplinan dan kesederhanaan menjadi nilai penting dalam membangun budaya kerja yang tertib serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebagai bagian dari peringatan HSN 2026, Pemkab Sumenep menerapkan ketentuan penggunaan pakaian santri bagi ASN dan pegawai non-ASN selama 19–22 Oktober 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional.
Melalui kebijakan itu, Bupati berharap peringatan Hari Santri tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mendorong aparatur untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai positif yang diwariskan para santri dan ulama.
Ketentuan pakaian santri berlaku bagi pegawai laki-laki dengan mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam. Sementara itu, pegawai perempuan mengenakan sarong bine’, baju kurung polos berwarna putih, serta kerudung atau burgu’ putih.
Penerapan ketentuan tersebut tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan dan operasional. Pegawai Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, serta petugas pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas tetap menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Fauzi berharap, semangat perjuangan para santri dan ulama dapat terus menjadi inspirasi dalam membangun daerah. Ia juga menginginkan agar nilai religius, semangat kebangsaan, dan tanggung jawab sosial berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pemerintahan.
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Sumenep juga dijadwalkan melalui upacara bendera pada Kamis (22/10/2026) di halaman Kantor Bupati Sumenep, dengan mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Melalui momentum tersebut, Pemkab Sumenep berharap nilai-nilai pesantren semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat dan lingkungan birokrasi, sehingga mampu mendorong terciptanya aparatur yang berintegritas, disiplin, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Saldi Ananda K.
Editor : Matirda



Komentar