Berita

Kades Lapa Laok Diminta Berdiri di Depan Selesaikan Polemik, Bukan Berlindung di Bawah Ketiak Tokoh Agama

128
×

Kades Lapa Laok Diminta Berdiri di Depan Selesaikan Polemik, Bukan Berlindung di Bawah Ketiak Tokoh Agama

Sebarkan artikel ini
FOTO: H. Jufri tokoh Masyarakat Desa Setempat
FOTO: H. Jufri tokoh Masyarakat Desa Setempat

SUMENEP, RINGSATU.Net – Di tengah harapan masyarakat terhadap kepemimpinan yang transparan dan solutif, langkah Imam Ghazali selaku Kepala Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Sumenep, justru menuai sorotan, Sabtu (4/10/2025).

Dalam forum yang digelar pada Jumat, 3 Oktober 2025, Imam Ghazali melibatkan KH. Fahim Ismael, tokoh agama yang dihormati ke dalam polemik antara pemerintah desa dan para pengusaha tambak.

Menurut H. Jufri, tokoh masyarakat setempat, pelibatan tokoh agama dalam persoalan administratif desa dinilai tidak tepat dan berpotensi memecah solidaritas antara pengusaha dan warga.

Ia menilai bahwa persoalan swadaya publik bukanlah konflik pribadi, melainkan tanggung jawab struktural yang seharusnya diselesaikan langsung oleh kepala desa, bukan dialihkan melalui simbol-simbol keagamaan.

“Ini bukan persoalan pribadi tapi menyangkut pemerintahan desa yang seharusnya diselesaikan oleh Imam Ghazali selaku Kepala Desa di sini,” tegas H. Jufri.

Lebih lanjut, dugaan adanya pengalihan isu demi kepentingan pribadi semakin menguat ketika para pengusaha tambak menolak memberikan sumbangan tambahan sebelum ada kejelasan atas dana sebelumnya sebesar Rp 460 juta, yang hanya terealisasi Rp 165,6 juta.

Sisa dana Rp 294,4 juta yang tidak terlaporkan secara transparan menimbulkan kecurigaan publik akan potensi penyalahgunaan.

“Seharusnya Imam Ghazali terbuka atas penggunaan dana tersebut secara transparan yang diketahui oleh publik, wajar menurut saya jika pengusaha tambak menolak memberikan sumbangan lagi kepada desa,” terangnya.

H. Jufri juga menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mewajibkan dan menekan pengusaha tambak untuk membiayai perbaikan akses jalan desa.

Tanggung jawab tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah desa.

Meski demikian, para pengusaha selama ini telah menunjukkan komitmen sosial melalui berbagai bentuk CSR selain sumbangan ratusan juta tersebut, seperti bantuan kepada anak yatim, musholla, dan masjid setiap kali panen.

“Selama ini tidak ada aturan yang mewajibkan pengusaha tambak bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kerusakan jalan desa, selama ini sumbangan itu bentuk partisipasi bahkan pengusaha juga aktif memberikan bantuan sosial berupa CSR kepada anak yatim, Pembangunan Musholla, pembangunan Masjid dan sebagainya,” tutur H. Jufri.

Langkah Imam Ghazali yang dinilai berlindung di balik figur keagamaan justru memperkeruh suasana.

Alih-alih menyelesaikan persoalan secara terbuka dan akuntabel, pendekatan ini dianggap sebagai strategi defensif yang tidak menyentuh akar masalah.

Di sisi lain, Setelah viral diberitakan KH. Fahim Ismael membantah adanya ancaman penutupan akses jalan dan tambak yang disebut akan melibatkan masyarakat, termasuk ibu-ibu sebagai garda terdepan.

Ia bahkan menyebut narasi media sebagai bentuk fitnah yang menyudutkan dirinya. Namun, bukti rekaman yang telah beredar dan sampai ke meja redaksi memperdengarkan secara jelas adanya nada intimidatif dalam pernyataan yang disampaikan.

Publik berharap agar Imam Ghazali dapat berdiri di depan, bukan berlindung di bawah ketiak tokoh agama dalam menyelesaikan konflik yang menyangkut kepentingan bersama.

Dalam konteks tata kelola desa yang sehat, transparansi dan akuntabilitas bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga fondasi kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Ketika kepercayaan mulai terkikis, maka yang dibutuhkan bukan simbol, melainkan tindakan nyata.

Meski berulangkali di beritakan, hingga saat ini belum ada klarifikasi dan pernyataan resmi dari Imam Ghazali, Kepala Desa Lapa Laok.