Berita

Tambang Galian C H. Maher Dilaporkan Lebih Dulu, Nyawa Melayang Kemudian

297
×

Tambang Galian C H. Maher Dilaporkan Lebih Dulu, Nyawa Melayang Kemudian

Sebarkan artikel ini
Korban Sujianto
Korban Sujianto

SUMENEP, RINGSATU.Net — Tragedi kecelakaan maut di area tambang galian C di Kecamatan Pragaan membuka rangkaian fakta yang memantik sorotan tajam publik.

Sebuah mobil pick up hitam bernomor polisi M-8401-AB yang dikemudikan Sujianto (60), warga Dusun Sendang Timur, RT 002 RW 001, Desa Sendang, dilaporkan terperosok ke jurang dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas itu terjadi di area tambang galian C milik H. Maher di Dusun Kembang, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (13/2/2026) pagi.

Kecelakaan tunggal tersebut diduga terjadi saat kendaraan berada di jalur tambang dengan kontur curam dan minim pengaman.

Yang mengejutkan, fakta terbaru mengungkap bahwa aktivitas tambang tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Khusus di lingkungan Polda Jawa Timur pada akhir tahun 2025 jauh sebelum insiden fatal merenggut korban jiwa.

Sumber yang mengetahui proses pelaporan menyebutkan, laporan tersebut tidak sekadar administratif.

Lokasi tambang galian C diduga ilegal milik H. Maher
Lokasi tambang galian C diduga ilegal milik H. Maher

Pelapor menyoroti dugaan persoalan perizinan dan aspek keselamatan kerja di lokasi tambang.

“Kami sudah menyampaikan laporan karena ada dugaan persoalan perizinan dan keselamatan kerja. Harusnya ada tindakan cepat sebelum jatuh korban,” ujar salah satu sumber, Senin (16/2/2026).

Sumber mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk membuka secara transparan status perizinan tambang, standar keselamatan operasional, serta tindak lanjut atas laporan yang telah masuk sebelumnya.

Ditambahkan, Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait hasil evaluasi perizinan maupun langkah penegakan hukum atas aktivitas tambang tersebut.

“ini alarm keras soal pengawasan tambang. Kalau sudah pernah dilaporkan dan tetap berjalan, berarti ada yang harus dievaluasi,” tutupnya.