Berita

Bantuan PKH di Barunggagah Diduga “Disedot”, Puluhan Juta Dana KPM Mengalir ke Rekening Misterius

136
×

Bantuan PKH di Barunggagah Diduga “Disedot”, Puluhan Juta Dana KPM Mengalir ke Rekening Misterius

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

SAMPANG, RINGSATU.Net – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, diduga bermasalah serius. Dana milik sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan raib, meski secara administrasi bantuan tersebut tercatat telah dicairkan.

Kasus ini mencuat pada Senin (02/3/2026) setelah beberapa KPM di Dusun Pao Baruh mengaku selama bertahun-tahun tidak pernah memegang kartu bantuan sosial atas nama mereka sendiri. Ironisnya, setelah kartu PKH berhasil diurus dan kini berada di tangan masing-masing penerima, ditemukan riwayat transaksi dalam buku tabungan yang menunjukkan adanya uang masuk dan keluar.

Masalahnya, para KPM mengaku tidak pernah menerima uang tersebut.

“Setelah kami telusuri dan urus ulang, ternyata beberapa warga memang terdaftar sebagai penerima PKH. Tapi saat buku tabungan dicek, dana bantuan sudah ada transaksi, bahkan sebagian ditransfer ke rekening atas nama MEY,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut keterangan warga, rekening tujuan transfer tersebut diduga milik seorang oknum warga di wilayah Sampang Kota. Dugaan ini semakin menguat setelah ditemukan pola transaksi serupa pada beberapa KPM lainnya.

Data sementara yang dihimpun menunjukkan sedikitnya empat KPM diduga menjadi korban, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Rinciannya sebagai berikut:

MR: Rp12.196.000

SB: Rp17.700.112

MM: Rp18.844.543

MLM: Rp22.275.000

Jika diakumulasikan, total dana yang tercatat masuk namun diduga tidak pernah diterima para KPM tersebut mencapai lebih dari Rp70 juta.

“Ini jelas hak masyarakat kecil. Karena sebelumnya mereka tidak tahu terdaftar sebagai penerima bantuan, dana itu diduga sudah lebih dulu ditarik atau dialihkan pihak lain. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas,” tegas sumber tersebut.

Sementara itu, Pendamping PKH Desa Barunggagah, Fitrih, saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan rinci. Ia mengaku baru bertugas di desa tersebut sejak Oktober 2025.

“Saya baru dipindah ke Desa Barunggagah Oktober 2025. Untuk kejadian sebelumnya, lebih tepat dikonfirmasi ke pendamping yang lama,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pendamping PKH sebelumnya maupun pihak terkait lainnya. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan alur penyaluran dana serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan mekanisme distribusi bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan, agar tidak kembali menjadi celah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil.