PAMEKASAN, RINGSATU.net – Puluhan aksi yang tergabung dari aliansi masyarakat peduli Pemilu, masyarakat Palengaan mendatangi kator komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Pamekasan dan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Pamekasan, Kamis (29/2/2024) sore.
Dalam aksi damai yang dilakukan aliansi masyarakat Palengaan peduli Pemilu disambut baik oleh Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili dihadapan para massa menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran nyadi kantor KPU kabupaten Pamekasan dan dukungan nya terhadap KPU, dan ini merupakan yang luar biasa semangat para kawan kawan penyelenggara KPU beserta jajarannya untuk terus mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kata Ketua KPU menambahkan, kami terus meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Pamekasan untuk mensukseskan Pemilu 2024 ini, karena keberhasilan Pemilu 2024 ini bukan sepatah patah menjadi tanggung jawab KPU beserta jajarannya namun ini adalah tanggung jawab kita semua.
” Terimakasih banyak kepada kawan kawan yang tergabung dari aliansi masyarakat peduli Pemilu dengan hadirnya masyarakat Palengaan di kantor KPU telah mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu di kabupaten Pamekasan,”ungkap Ketua KPU.
Dalam aksi dama tersebut, Koordinator Aksi Unras Damai KH. ABD. Sattar saat beraudensi didalam kantor KPU dikatakan,kamu atas nama masyarakat Palengaan yang taat aturan dan cinta damai ini pada hari ini tepatnya pada Kamis 20/2/2024 menyatakan sikap terhadap isu-isu yang sudah meresahkan lapisan masyarakat Pamekasan khususnya masyarakat kecamatan Palengaan.
Lanjut KH. ABD Sattar menambahkan, ada tiga pernyataan sikap yang kami tuangkan dengan disaksikan 12 para tokoh masyarakat kecamatan Palengaan meliputi dari
1. Kami menghormati dan menghargai hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan oleh PPK kecamatan Palengaan, yang sudah dilaksanakan secara terbuka dan transparan di hadapan semua saksi-saksi peserta Pemilu, dan kami telah mencermati, dan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
2. Diharapkan pada masyarakat Palengaan tidak berpengaruh dan terprovokasi oleh adanya isu-isu yang menyatakan, bahwa proses pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi perolehan suara di kecamatan Palengaan cacat dan harus di ulang, karena semua saksi peserta Pemilu sudah terlibat penuh untuk mencermati, mengawasi dan mengkoreksi, dan yang
3. Maka kami berharap kepada pihak pihak yang merasa keberatan atau merasa dirugikan untuk melakukan sesuai dengan aturan yang ada tanpa memprovokasi masyarakat Palengaan, pungkasnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan sikap dari para tokoh masyarakat Palengaan. (Ica)