SUMENEP, RINGSATU.Net — Polemik swadaya pengusaha tambak di Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, memasuki babak baru. Pada Jumat (3/10/2025).
Mengatas namakan masyarakat, sejumlah pengusaha tambak kembali dikumpulkan di Balai Desa oleh seorang tokoh bernama KH. Fahim Ismael, yang dikenal luas sebagai tangan kanan Kepala Desa Imam Ghazali.
“Dia (KH. Fahim Ismael.red) orangnya kepala desa yang koordinasi langsung dengan para pengusaha, mungkin saja Imam Ghazali agar bisa cuci tangan dalam persoalan ini,” ujar salah satu pengusaha tambak kepada media ini.
Pertemuan tersebut memicu ketegangan, lantaran KH. Fahim Ismael menyampaikan permintaan sumbangan lanjutan dengan modus yang sama untuk perbaikan akses jalan.
Sumbangan tersebut tidak ada perbedaan angka yang diminta dengan rapat pertama yang digelar pada tanggal 17 Mei 2021 lalu yaitu, Rp 13 ribu per meter.
Tekanan ini dinilai sebagai bentuk pemaksaan terhadap para pengusaha yang semestinya dilakukan secara partisipatif.
“Konteksnya pertemuan itu tidak ada lain minta sumbangan lagi kepada pengusaha tambak, ini bukan lagi sumbangan tapi pemaksaan,” katanya.
Namun, langkah ini dinilai ganjil oleh para pengusaha, mengingat dana swadaya sebelumnya tahun 2022 sebesar Rp 460 juta belum dipertanggungjawabkan secara utuh dengan sisa dana Rp 294,4 juta yang belum jelas realisasinya.
Lebih jauh, dalam pertemuan yang berlangsung, narasi intimidasi pun mengemuka. Sejumlah pengusaha mengaku mendapat ancaman bahwa jika tidak memenuhi permintaan tersebut, akses jalan dan tambak mereka akan ditutup secara paksa, yang melibatkan warga desa, khususnya kaum ibu-ibu sebagai bagian dari tekanan sosial.
“Tadi ada nada mengancam dari KH. Fahim Ismael yang menyatakan bahwa tidak akan bertanggung jawab jika akses jalan dan tambak ditutup oleh masyarakat terutama oleh ibu-ibu,” katanya.
Kendati demikian, sejumlah pengusaha tetap tegas pada pendirian mereka. Mereka meminta pihak desa terlebih dahulu menunjukkan transparansi penggunaan dana sebelumnya yang diduga masih mengendap di tangan kepala desa sebelum berbicara mengenai sumbangan baru.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik-praktik yang tidak sehat dalam tata kelola desa.
Sehingga pengusaha berharap agar pemerintah daerah turun tangan untuk melakukan audit dan mediasi agar tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah mendengar keluhan ini, dan bisa jadi jembatan agar tidak terjadi konflik sosial yang berkepanjangan,” tutupnya.
Hingga beberapa kali berita ini dinaikkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepala Desa Lapa Laok, Imam Ghazali dalam menanggapi polemik terkait transparansi dana publik.












