Anggaran DBHCHT Naik dari 2% ke 3% Pemkab Pamekasan Peroleh Rp. 106 Miliar TA 2023

IMG 20210901

PAMEKASAN, Ringsatu.net – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022 hanya mendapatkan Rp. 76 miliar, sedangkan tahun 2023 saat ini mendapatkan anggaran Rp. 106 miliar.

“Tahun ini Kabupaten Pamekasan mendapatkan anggaran DBHCHT Rp. 106 miliar di luar silva”, Ungkap Kepala Bagian Fungsional Ahli Pertama Bea dan Cukai Madura, Tesar Pratama, Kamis (14/9/2023).

Bacaan Lainnya

Tesar menjelaskan, Kenaikan ini merupakan pengaruh dari implementasi aturan baru di undang-undang HKPD.

Undang-Undang HKPD tersebut tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Di mana lanjut Tesar, salah satu amanah dari undang-undang tersebut dikatakan dana DBHCHT yang di berikan kepada Pemerintah Daerah naik dari 2% menjadi 3%.

“Jadi saat ini yang di salurkan kepada Daerah 3%, termasuk Pamekasan mendapatkan dana anggaran Rp. 106 miliar paling besar bila dibandingkan dengan Kabupaten lain di Madura”, Tutur Tesar.

Tesar menambahkan, Mengenai alokasi penggunaan anggaran proporsinya masih sama seperti tahun sebelumnya, 50% untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, 40% dibidang kesehatan masyarakat dan 10% dibidang penegakan hukum.

Seperti Bea Cukai masuk 10% dibidang penegakan hukum dan Satpol-PP dalam rangka kegiatan sosialisasi dan aplikasi Siroleg dalam mengumpulkan informasi adanya rokok ilegal dan operasi pemberantasan.

“kurang lebihnya 10% dari nilai anggaran Rp. 106 miliar itu digunakan dan dimanfaatkan dibidang penegakan hukum”, Tambahnya.

Pihaknya berharap dana yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dengan adanya kenaikan anggaran DBHCHT ini dapat memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat.

Dampak yang diharapkan oleh Bea Cukai seperti, penekan terhadap peredaran rokok ilegal, peningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau, kesejahteraan buruh pabrik rokok, petani tembakau dan fasilitas kesehatan yang dapat diberikan khususnya Wilayah Pamekasan.

“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan DBHCHT dengan seabaik-baiknya dan membawa dampak positif terhadap masyarakat dari segala bidang”, Pungkasnya. (Red)

Pos terkait