Anggota DPRD Sumenep Tekan Satpol PP Tutup Lokalisasi PSK Wilayah Ambunten

FB IMG 1718162807190
Foto: H. Zainal Arifin Ketua Fraksi-PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep

SUMENEP, RINGSATU.NET – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin singgung adanya lokalisasi penjaja Sex Komersial (PSK) di Wilayah Kecamatan Ambunten.

Ketua Fraksi-PDI Perjuangan DPRD Sumenep ini mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) segera turun ke lapangan guna melakukan penertiban terhadap lokalisasi yang bertempat di Dusun Ares Tengah Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyesal dengan adanya lokalisasi di wilayah Kecamatan Ambunten dan meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban secara tegas atas lokalisasi yang sudah berjalan cukup lama itu,” kata pria akrab di sapa Zainal ini.

Zainal menjelaskan bahwa lokalisasi tersebut sudah sejak lama beroperasi namun terkesan dibiarkan oleh pihak penegak Perda (Satpol PP, Red) Sumenep.

“Tunjukkan tajinya Jangan hanya bisa berpangku tangan,” ujarnya kesal.

Ditambahkan, jika Satpol PP tidak memberikan tindakan tegas dan membiarkan lokalisasi terus beroperasi tentu bakal berdampak negatif dan merusak moral para generasi muda di Kabupaten Sumenep.

Mengingat lanjutnya, di Kecamatan Ambunten merupakan wilayah yang mempunyai banyak pesantren dari segi moral dan etika masih dipegang teguh oleh masyarakat setempat.

“Pada kenyataannya sekarang ternoda dengan keberadaan lokalisasi, maka dari itu kami tekankan pihak Satpol PP untuk sesegera mungkin melakukan penertiban,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan itu mendorong pihak Kecamatan dan Desa bersinergi memerangi kegiatan yang dapat merusak nilai-nilai budaya.

“Mari kita perangi bersama dan tutup lokalisasi itu agar tidak merusak etika dan moral serta budaya,” Tutupnya. (surah)

Pos terkait