Bea Cukai Madura Terkesan Dikebiri Tak Mampu Tekan Produksi dan Laju Peredaran Rokok Ilegal Merk Humer Asal Pamekasan

IMG 20250324 WA0111
KOLASE FOTO. Dua Varian rokok Merk Humer American Blend isi 20 Batang layaknya rokok resmi putihan seperti Marlboro dan Humer Spesial Taste isi 20 Batang yang bercita rasa mirip dengan rokok resmi Gudang Garam Surya

SUMENEP, RINGSATU.Net – Bea Cukai Madura, Jawa Timur terkesan dikebiri dan terkesan tak mampu lagi menekan produksi dan laju peredaran rokok polos tanpa dilekati dengan pita cukai di wilayah hukumnya, Senin (24/3/2025).

Peredaran berbagai macam jenis rokok tanpa pita cukai hingga saat ini di ujung timur pulau Garam Madura semakin tidak terkendali dan masif, salah satunya ditemukan rokok merk Humer.

Bacaan Lainnya

Media ini menemukan, rokok merk Humer diedarkan tanpa dilekati pita cukai diketahui ada dua varian yakni, Humer American Blend isi 20 Batang layaknya rokok resmi putihan seperti Marlboro dan Humer Spesial Taste isi 20 Batang yang bercita rasa mirip dengan rokok resmi Gudang Garam Surya.

Menurut sumber informasi, dua varian rokok merk Humer tersebut disinyalir diproduksi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang disebut kepunyaan TMN (inisial-red).

“TMN itu orang kuat di Pamekasan. Karena memiliki kedekatan dengan pengusaha ternama di sana,” sebut sumber.

Dijelaskan, TMN ditengarai bos rokok ilegal merk Humer American Blend dan Humer Spesial Taste tidak hanya mempunyai hubungan yang dekat tapi juga relasi dari pemilik rokok ilegal merk Giox Haji. L (Inisial.Red), seorang oknum kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

TMN dan L terkesan kebal hukum sehingga mampu mengebiri Bea Cukai Madura dalam mengedarkan dua varian rokok ilegal merk Humer dan rokok polos tanpa pita cukai merk Giok di Kabupaten Sumenep berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim belum dapat dikonfirmasi terkait adanya “pembiaran” peredaran rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya.

Pos terkait