Begini Harapan Pemilik Rumah Tak Layak Huni Pada Pemkab Pamekasan

IMG 20240508 WA0058
Foto: Rumah Tidak Layak Huni Milik Ummi Kalsum Dusun Soloh Desa Murtajih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN, RINGSATU.net – Sebuah bangunan yang menjadi pertahanan hidupnya bersama suami dan kedua anaknya luput dari sasaran pemerintah setempat.

Bangunan rumah yang ada di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan merupakan bangunan yang sudah tak layak huni, pasalnya penghuni rumah itu dilanda rasa ketakutan nya gubuk yang menjadi tempat tinggalnya akan roboh, karena ini satu satunya rumah yang dimilikinya meskipun sudah lapuk di makan usia.

Bacaan Lainnya

Ummi Kalsum 45 tahun merupakan warga asal Dusun Soloh, Desa Murtajih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan kesehariannya hanya bekerja sebagai ART (pembangunan). Ia hanya bisa menangis mengingat ketidak berdayanya untuk membenahi gubuknya yang nyaris roboh.

“Ia mengaku, dirinya tidak berdayanya untuk membenahi atap rumahnya sekalipun genteng rumahnya yang bolong,” ungkapnya dengan meneteskan air mata.

Gubuk yang menjadi tempat tinggalnya dengan ukuran 6 kali 3 yang sangat tidak layak untuk di tempati, ironisnya tidak hanya seluruh bangunan ya yang sudah lapuk, genteng rumahnya pun bolong dan kayu pada bangunan itu sudah pada patah semua, Rabu 8/5/2024.

Ibu dua anak ini tidurnya diatas lantai tanah yang beralaskan kasur yang sudah udang keras hampir seperti batu.

Didalam gubuk Ummi, tidak ada barang barang berharga satupun yang terlihat didalamnya, hanya lemari pakaian yang sudah usang juga perabotan dapurnya.

Selain itu, salah satu putrinya yang berumur 7 tahun mengalami kelumpuhan semenjak berusia 3 tahun, tuturnya pada media ini.

Lanjut nya, rumah ini sudah satu tahun yang rusak, sedangkan sang suami Ikhwan hanya bekerja sebagai pencari rongsokan yang penghasilannya hanya Rp 50 ribu dalam seminggu, ungkapnya.

“Saya hanya bisa menangis dan berdoa, agar saya dapat bantuan dan bisa merenovasi gubuk saya ini, saya sangat sedih ketika melihat anak-anak yang tidak bisa tinggal di rumah yang layak,” ujarnya penuh ke piluhan.

Sementara itu menurut Kepala Dusun (Kasun) Badrul Qomarul mengatakan bahwa, pihaknya masih belum mengajukan permintaan bantuan untuk renovasi rumah Ummi, karena baru hari ini dirinya menerima laporan itu.

Menurut Qomarul, Ummi saat ini sudah masuk sebagai penerima manfaat dari Pemerintah, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten, supaya Ummi ini segera mendapatkan bantuan renovasi Rumah, melihat keadaan rumah yang benar-benar rusak parah, hanya menunggu  robohnya saja, mohon agar pihak Pemerintah bisa memprioritaskan,” harap Qomarul. (icha)

Pos terkait