Berita

Desak Bupati Sumenep Ambil Langkah Konkret Basmi PR Tidak Berproduksi Hanya Jual Beli Pita

17
×

Desak Bupati Sumenep Ambil Langkah Konkret Basmi PR Tidak Berproduksi Hanya Jual Beli Pita

Sebarkan artikel ini
FOTO: Gerakan Peduli Bea Cukai Sumenep Ach. Supyadi
FOTO: Gerakan Peduli Bea Cukai Sumenep Ach. Supyadi

SUMENEP, RINGSATU.Net – Gerakan Peduli Bea Cukai Sumenep Ach. Supyadi minta Bupati Sumenep tidak memberikan ruang gerak dan tidak ada toleransi terhadap Perusahaan Rokok (PR) yang tidak berproduksi tapi hanya memanfaatkan pita cukai untuk dijual kembali, Rabu (14/5/2025).

Bentuk support moral terhadap Pemkab Sumenep oleh Gerakan Peduli Bea Cukai diwujudkan dengan pemasangan sejumlah banner yang diletakkan di halaman dan di depan kantor dinas Bupati Sumenep.

Banner tampak bertuliskan Gempur Mafia Pita Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Sumenep, Tangkap Kordinator Mafia Jual Beli Pita Cukai, Bupati Sumenep Harus Tegas Perangi Mafia PR Siluman yang Tidak Produksi Rokok Tapi Ternak Pita Cukai, Bekukan Izin PR Nakal yang Ternak Pita Cukai.

Gerakan Peduli Bea Cukai sekaligus Praktisi Hukum di Sumenep ini, mendukung penuh kebijakan Pemerintah Daerah untuk membekukan izin Perusahaan Rokok yang tidak berproduksi dan hanya jual beli pita untuk memperkaya diri hingga dapat menghisap pendapatan negara selama ini.

“”Kita harus melakukan langkah konkret saya meminta kepada bupati agar tegas untuk menyikapi masalah ini dan tidak ada toleransi bagi PR nakal, masak ada perusahaan rokok tidak ada produksi rokoknya hanya memanfaatkan pita cukai yang didapat untuk dijual kembali”, kata Supyadi.

Aksi Supyadi ini pun diapresiasi oleh Ahmadi seorang aktivis peduli Negara Jatim, pihaknya juga mendesak agar Bupati segera mengambil langkah konkret untuk melawan para mafia pita cukai di Kabupaten Sumenep.

“Saya mengapresiasi langkah Gerakan Peduli Bea Cukai di Sumenep, dengan begitu Bupati Sumenep Achmad Fauzi harus berani melawan gerbong mafia ternak pita cukai yang selama bertahun tahun telah menghisap pendapatan negara dengan menyalahgunakan izin usahanya”, tegas Ahmadi.

Menurut Ahmadi, seharusnya Perusahaan yang telah mendapatkan ijin usaha barang kena cukai hasil tembakau dapat memanfaatkannya dengan baik bukan malah memanfaatkan pita cukai yang di dapat untuk dijual kembali kepada perusahaan lain.

“Para pemilik PR nakal itu menebus pita cukai di Bea Cukai Madura tetapi tidak ditempel pada rokok melainkan dijual lagi ke perusahaan rokok yang berada di Malang bahkan di Daerah lain”, kata Ahmadi.

Bahkan Aktivis muda belia ini menyoroti salah seorang oknum berinisial JH yang ditengarai sebagai mafia pita cukai.

Pihaknya berharap Bupati Sumenep dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap JH guna memotong mata rantai jual beli pita cukai di Sumenep

“Bupati Sumenep jangan hanya diam dan harus melakukan koordinasi lebih jauh dengan APH untuk memutus mata rantai gerbong bisnis haram itu, Pemerintah jangan sampai kalah dengan para mafia,” tukasnya.