Diduga, Sejumlah Badan Usaha Pencucian Kendaraan Bermotor di Sumenep Gunakan Air Tanah Tanpa Kantongi SIPA

SUMENEP, Ringsatu.net – Sejumlah Badan Usaha tempat pencucian kendaraan bermotor di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai disorot lantaran ditengarai menggunakan air tanah tanpa dilengkapi dokumen seperti Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA).

Perizinan SIPA menjadi suatu hal yang wajib dipenuhi oleh Badan Usaha untuk penggunaan air tanah  guna kegiatan usaha atau komersial sesuai dengan pasal 94 ayat 3 huruf b dan c Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air.

Bacaan Lainnya

Mengingat, Perizinan SIPA menjadi hal yang sangat penting dalam upaya mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih besar akibat peningkatan eksploitasi air tanah yang sangat pesat di berbagai sektor.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep Rahman Riadi mengatakan, bahwa untuk proses perizinan SIPA bagi pelaku usaha seperti pencucian kendaraan bermotor atau perusahaan lain untuk pemanfaatan air tanah bukan kewenangan dirinya.

“Kalau masalah SIPA itu bukan kewenangan kita, itu masuk pada bidang perekonomian”, Ujar Rahman, Senin (2/10/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menegaskan, untuk proses perizinan SIPA itu kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.

Namun lanjut Dadang, selama ini tidak ada dari perusahaan seperti badan usaha pencucian kendaraan bermotor atau perhotelan dan kolam renang yang mengurus perizinan SIPA melalui bidangnya.

“Yang mempunyai kewenangan SIPA itu Provinsi, Selama ini Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau memfasilitasi perizinan SIPA”, Ujar Dadang saat di konfirmasi sejumlah Media diruang kerjanya.

Sebelumnya, sejumlah media berupaya menemui salah satu pemilik atau pengelola tempat pencucian kendaraan bermotor tepatnya di Jln. KH. Mansyur kota Sumenep.

Namun, pemilik atau pengelola tempat pencucian bermotor yang tergolong besar dan diketahui mempunyai sejumlah cabang di Sumenep berinisial F tidak dapat ditemui lantaran tidak berada di tempat, hingga berita ini dirilis. (surah/red)

Pos terkait