Disebut Jadi Pelopor Rokok Ilegal, Rokok Merk NERO dan GrandMax Premium Ini Tak Disentuh Bea Cukai Madura

20250415 141325 scaled
FOTO. Dua Jenis Rokok Ilegal Merk NERO dan Rokok GrandMax Premium Yang Disebut Menjadi Pelopor Hingga Bermunculan Rokok Merk Baru Yang Beredar Tanpa Pita Cukai Saat Ini

SUMENEP, RINGSATU.Net – Rokok merk NERO dan GrandMax Premium disebut produksi tertua dalam peredaran rokok ilegal sebelum muncul berbagai macam merk rokok baru saat ini.

Dua jenis rokok lawas berisi 20 batang tersebut di kabarkan milik inisial HE warga Sampang, Madura, Jawa Timur beredar bebas di Sumenep tanpa disentuh oleh pihak Bea Cukai.

Bacaan Lainnya

HE sebagai Produsen rokok merk NERO dan GrandMax Premium mempunyai agen berinisial S warga Kecamatan Lenteng, sekaligus menjadi orang kepercayaan yang sejak awal merintis memproduksi dua jenis merk rokok tersebut.

“Dua merk rokok itu milik HE (inisial.Red) sudah lama berproduksi dan beredar, rokok itu yang menjadi pelopor rokok bodong dulu”, ucap sumber pada Ringsatu.net, Selasa (15/4/2025).

Disebutkan, bahwa HE mempunyai seorang agen di Sumenep berinisial S yang menjadi mesin penggerak dalam gurita bisnis rokok polos tanpa pita cukai yang dapat merugikan Negara selama ini.

S dikenal sebagai orang kepercayaan HE lantaran sudah lama mengikuti jejak HE sejak baru pertama merintis memproduksi dan mengedarkan dua rokok ilegal merk NERO dan GrandMax Premium.

“Dia (S.Red) orang lama yang pertama bekerja sama sehingga menjadi orang kepercayaannya saat ini selain menjadi agen besar di Sumenep”, jelasnya.

Salah seorang konsumen dua jenis rokok merk NERO dan GrandMax Premium bernama inisial M warga Lenteng mengatakan, dua merek rokok tersebut dipasarkan hampir ke seluruh kecamatan di Sumenep.

Menurutnya, dua merek rokok tersebut mudah di dapat, hampir semua toko di pelosok Desa, rokok merk NERO di toko dijual seharga Rp. 8.000 per bungkus sedangkan rokok merk GrandMax Premium seharga Rp. 9.000 per bungkus.

“Saya sudah lama jadi pelanggan rokok ini karena rasanya enak dan mudah di beli di toko-toko”, katanya.

Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura terkesan tutup mata adanya rokok bodong merk NERO dan GrandMax Premium yang telah lama berproduksi dan beredar bebas hingga aman sampai detik ini.

Pos terkait