Gelar JJS, Bea Cukai Madura Ajak Masyarakat Hindari Rokok ilegal

IMG 20231112 WA0026 860x597 1

PAMEKASAN, RINGSATU.net – Demi menyambut hari jadi Kabupaten Pamekasan ke-493, Bea Cukai Madura bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar gelar Jalan Jalan Sehat (JJS) dengan tageline “ Cukai Untuk Kemakmuran Rakyat”, hindari rokok ilegal, Minggu (12/11/2023).

kepala Bea Cukai Madura Bapak Halim sebelum melakukan pelepasan pada para peserta JJS mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat pamekasan untuk selalu menjaga kesehatan melalui JJS Juga dengan menjaga kesehatan dengan tanpa mengonsumsi rokok ilegal.

Bacaan Lainnya

“JJS kali ini selain untuk ajang silaturrahim dan menjaga kesehatan juga dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten Pamekasan yang ke-493,” ujar Halim.

Halim menambahkan, hidup selalu harus tetap dalam kondisi sehat, karrna bila sehat kita dapat berkontribusi kepada Kabupaten Pamekasan. Karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat (Mens sana in corpore sano).

Di samping itu pula kata Halim, selain sehat badan kita juga harus sehat Iman, dan sehat Ibadah, sehat akhlak, sehat kontribusi, serta kita harus sehat dari rokok ilegal.

“Sehat dari rokok ilegal adalah tidak memproduksi rokok ilegal, tidak menjual belikan rokok ilegal, dan tidak mengonsumsi rokok ilegal,” tambahnya.

Di tempat yang sama, PJ Bupati Kabupaten Pamekasan Masrukin menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini sesuai tema cukai untuk kemakmuran rakyat dan menghindari rokok ilegal merupakan kegiatan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dalam menjaga kesehatan.

“Ini merupakan sinergi bersama antara Pemerintah dengan Bea Cukai Madura mengajak kepada masyarakat tetap menjaga kesehatan termasuk sehat dari rokok ilegal,”ungkapnya.

Lanjut Pj Bupati Pamekasan mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah tentang Bea Cukai. “Masyarakat mempunyai tanggung jawab pula untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara ini dengan tidak memproduksi rokok ilegal, tidak menjual belikan rokok ilegal dan tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” tutupnya. (surah/red)

Pos terkait