GMPK Dan Media Siap Kawal Proses Hukum PTSL Desa Besuk Di Tipikor Polres Lumajang

IMG 20241012 WA0119
LSM GMPK Menyatakan Komitmen Bakal Kawal Kasus Dugaan Penyimpangan Program PTSL Kabupaten Lumajang, (foto/ist, diah sr).

LUMAJANG, RINGSATU.Net – Pasca pelaporan dugaan perbuatan melawan hukum terkait program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2021 didesa Besuk kecamatan tempeh kabupaten Lumajang.

Sempat menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, warga sangat mendukung atas pelaporan tersebut sedangkan dari pihak pelaku berusaha mencari pembenaran. Sabtu (12/10/2024).

Bacaan Lainnya

Warga yang terdaftar sebagai peserta PTSL sudah memberikan data dan keterangan terkait besaran biaya yang mereka keluarkan dan kepada siapa mereka menyerahkan uang tersebut.

Sekdes Besuk Eka Susilowati saat dikonfirmasi oleh GMPK mengakui kalau dirinya adalah ketua PTSL saat itu dan membenarkan kalau beberapa perangkat desa yang jadi panitianya.

LSM-GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) telah melaporkan PTSL desa Besuk kepada Tipikor Polres Lumajang bulan September 2024. Dan informasi dari pihak polres lumajang bahwa disposisi dari pimpinan sudah turun dan akan dilakukan pemanggilan kepada para saksi (peserta PTSL) untuk dimintai keterangan.

Guntur Nugroho ketua GMPK menerangkan kalau ada oknum TNI yang mengaku sebagai anak angkat sekdes Besuk beserta 2 orang temannya mendatangi kantor GMPK selasa (24/9) pukul 18.30 wib.

Dengan nada sedikit emosi oknum TNI aktif tersebut mengatakan kalau memang benar ibu angkatnya korupsi silahkan dilaporkan sampai dipenjara jangan ragu-ragu.

“Kalau memang salah dan korupsi silahkan laporkan sampai dipenjara jangan-jangan nanggung, tapi kalau tidak salah jangan cari masalah.” Ujarnya.

Dengan adanya penekanan dari oknum TNI tersebut GMPK terobsesi untuk mengawal laporannya sampai proses akhir bersama beberapa media.

“Kami ikuti arahan dari oknum TNI yg mengaku anak angkat sekdes Besuk tersebut. Untuk melaporkan dan mengawal proses hukumnya bersama media.” Tutur Guntur Nugroho.

Terkait nantinya ending dari proses hukum tersebut tiba-tiba ada intimidasi GMPK akan berkoordinasi dengan jalur instasi yang membidangi.

“Apabila ending dari proses hukum ada intimidasi kami sudah kordinasi dengan instasi yang membidangi termasuk dengan Kodam V Brawijaya.” Pungkasnya.

Pos terkait