PAMEKASAN, RINGSATU.net – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 tahun yang akan jatuh pada tanggal 27 April 2024 dan sebagai langkah proaktif menjaga keamanan dan ketertiban jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar dilanjutkan dengan penggeledahan gabungan bersama TNI/Polri, Jum’at (05/04/2024).
Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto dengan melibatkan para Pejabat Struktural serta seluruh Pegawai Staf dan Pengamanan serta dari Kodim 0826 Pamekasan dan Polres Pamekasan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HBP Ke-60 dan sebagai langkah proaktif dalam meningkatkan kemanan dan ketertiban dalam mewujudkan Lapas/Rutan Zero Halinar.
“Hari ini kami berkolaborasi bersama personel TNI-Polri menggelar penggeledahan gabungan blok hunian WBP. Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam rangka memberantas Halinar. Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas kami bersama APH dalam menjaga kondusifitas kamtib di Lapas,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengingatkan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan cara persuasif dan humanis kepada Warga Binaan.
“Penggeledahan kali ini tetap harus mengedepankan sikap yang humanis tanpa arogansi dengan tidak merendahkan harkat dan martabat mereka, sehingga situasi tetap kondusif sesuai dengan tujuan. Pelaksanaan giat penggeledahan ini sesuai dengan SOP sebagai bentuk keterbukaan informasi terhadap hasil temuan nantinya akan kami sampaikan secara detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari,” tegasnya.
Hasil penggeledahan gabungan dan test urine yang dilakukan tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti handphone, obat-obatan maupun senjata tajam dan tidak ada Warga Binaan Binaan yang positif mengkonsumsi Narkoba atau obat terlarang lainnya. (ica)