Kalapas Kelas III Arjasa Lakukan Pengeledahan Kamar WBP Pastikan Aman Dari Barang Terlarang

IMG 20231102 WA0068

SUMENEP, RINGSATU.net – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Arjasa, kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Muhammad Irvan Muayat beserta jajarannya lakukan Pengarahan terkait Program Pembinaan Narapidana sekaligus melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (1/11/203).

Dikatakannya, Kegiatan tersebut merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai Perintah Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dengan melakukan Deteksi Dini dan berantas Narkoba serta melaksanakan Tugas Pokok Fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan.

Bacaan Lainnya

“Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan demi memastikan tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian dan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban lapas”, Ujar Muhammad Irvan Muayat.

Pada pengarahan dan pembinaan narapidana Muhammad Irvan Muayat menyampaikan, bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali berhak mendapatkan remisi, asimilasi dan integrasi, namun tentunya hak tersebut harus didapatkan dengan menjalankan kewajiban sebagai Narapidana.

IMG 20231102 WA0067

Dengan mengikuti program pembinaan dan berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan menurunnya tingkat risiko yang tercantum dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana serta hak yang diberikan tidak dipungut biaya apa pun.

“Setiap narapidana berhak mendapatkan remisi, asimilasi dan integrasi, berdasarkan Pasal 10 Undang – Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan”, Jelasnya.

Di sisi lain disampaikannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan jajarannya agar senantiasa melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi sesuai Aturan dan SOP, hal tersebut atas himbauan Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Di samping harus dapat mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas.

“Dalam menjalankan tugas tetap mengikuti regulasi sesuai dengan SOP dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan di lapas”, Pungkasnya.

 

Penulis: Massurah

Editor: Boyaz Putra

Pos terkait