Berita

Kecipratan Dana Rp500 Juta Program BK, Proyek Saluran Drainase di Desa Apaan Sampang Diduga Tak Sesuai RAB

13
×

Kecipratan Dana Rp500 Juta Program BK, Proyek Saluran Drainase di Desa Apaan Sampang Diduga Tak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini
Foto: Kondisi Proyek Saluran Drainase Program Bantuan Keuangan (BK) di Desa Apaan
Foto: Kondisi Proyek Saluran Drainase Program Bantuan Keuangan (BK) di Desa Apaan

SAMPANG, RINGSATU.Net – Pemerintah Desa (Pemdes) Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tahun 2025 saat ini mendapatkan program bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebesar Rp500 juta untuk kegiatan pembangunan proyek fisik.

Menurut data yang dihimpun media RINGSATU.Net, dana sebesar Rp500 juta itu digunakan untuk dua item pekerjaan yaitu, kegiatan pembangunan pengaspalan jalan dan saluran drainase.

Saat ini, Desa Apaan telah melaksanakan kegiatan proyek pembagunan saluran drainase. Namun, proyek saluran drainase melalui program batuan keuangan (BK) yang digarab di pinggir jalan raya Provisi Jatim Sampang-Pangarengan itu dugaan kuat dikerjakan tak sesuai perencanaan awal dan disinyalir dikerjakan tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Hal itu terbukti saat media RINGSATU.Net monitoring kelokasi proyek pada Rabu (09/07/2025). Dilokasi, ditemukan kejanggalan pada proyek pembangunan saluran drainase yang sedang digarab. Seperti, ada bentuk struktur terlihat jelas dibagian bawah minimnya pada pasangan tataan batu, dan seakan dibuat makin terlihat tebal kepermukaan atas. Kodisi itu, dikhawatirkan akan berpengaruh dalam masa panjang.

Sehingga, proyek pembangunan saluran drainase yang dananya masuk ke rekening desa Apaan ini penuh tanda tanya besar dan dugaan kuat dikerjakan tak sesuai RAB.

Saat ditanya ke salah-satu pekerja di lokasi, membenarkan bahwa proyek tersebut adalah program bantuan keuangan (BK) Pemlrov Jatim.

“Ini pekerjaan BK mas,” katanya singkat.

Sementara itu, Buadah, Kepala Desa Apaan juga membenarkan bahwa desa nya saat ini kecipratan dana sebesar Rp500 juta dari program bantuan keuangan (BK) Pemprov Jatim TA 2025.

Menurutnya, dana Rp 500 juta itu digunakan untuk dua pekerjaan pembangunan pengapalan jalan dan saluran drainase dengan besaran anggaran yang berbeda.

“Yang saluran itu dananya Rp300 juta, kalau yang pembangunan pengapalan jalan dianggarkan Rp200 juta. Tapi kalau pengaspalan masih belum dikerjakan,” jelasnya. Kamis, (10/07/2025).

Namun, saat dikonfirmasi perihal temuan ada kejanggalan pada bentuk bangunan dan minimnya pasangan batu, dirinya tidak menjelaskan secara rinci.