Berita

Madura Darurat Rokok Ilegal, “Sinar Gudang Mas” Milik H. HR Lolos Produksi di Bawah Hidung Bea Cukai

297
×

Madura Darurat Rokok Ilegal, “Sinar Gudang Mas” Milik H. HR Lolos Produksi di Bawah Hidung Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
FOTO: Dua Varian rokok ilegal merek “Sinar Gudang Mas” SKM isi 20 batang
FOTO: Dua Varian rokok ilegal merek “Sinar Gudang Mas” SKM isi 20 batang

MADURA, RINGSATU.Net – Produksi dan peredaran rokok ilegal merek “Sinar Gudang Mas” jenis SKM isi 20 batang terus berlangsung secara masif di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Minggu (5/10/2025).

Meski beroperasi di bawah hidung Bea Cukai Madura, aktivitas ini seolah luput dari pengawasan.

Rokok yang disebut milik inisial H. HR itu telah lama menjadi barang umum di pasaran, khususnya wilayah distribusi Kabupaten Sampang.

“Rokok ini miliknya H. HR (Inisial.red), selama produksi tidak terlihat adanya persoalan berarti kan aman,” ujar sumber.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengawasan dan penindakan oleh Bea Cukai Madura yang dipimpin oleh Novian Dermawan.

Sejumlah aktivis menilai lemahnya respons Bea Cukai menjadi faktor suburnya produksi ilegal.

Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan masa kepemimpinan sebelumnya yang juga dinilai kurang tegas.

“Ini bukan kali pertama rokok ilegal marak di Madura. Tapi kali ini lebih miris karena merek baru seperti Sinar Gudang Mas bisa bebas beredar tanpa tindakan. Di mana ketegasan bea cukai?,” tegas Subagyo.

Ia menerangkan, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyatakan sikap tegas terhadap praktik rokok ilegal dan berkomitmen menindak oknum Bea Cukai yang diduga terlibat.

Kehadirannya di Surabaya diyakini sebagai sinyal awal dari gerakan nasional yang seharusnya direspons cepat oleh otoritas lokal.

“Kehadiran beliau di Jawa Timur seharusnya menjadi momentum bagi Bea Cukai Madura untuk memperbaiki kinerja dan menutup celah pelanggaran fiskal yang terus merugikan negara,” tutupnya.

 

2