Oknum Anggota TNI di Sumenep Disebut Distributor Dalam Peredaran Rokok Bodong Merek ORIS

20250320 001413 scaled
Tampak Rokok Merek ORIS Dengan Bungkus Berwarna Kuning Asal Batam Beredar Masif di Kabupaten Sumenep

SUMENEP, RINGSATU.Net – Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial A disebut sebagai distributor dalam peredaran rokok bodong merek ORIS secara masif di Kabupaten Sumenep.

Keterlibatan A dalam pusaran gurita bisnis rokok ilegal merek ORIS dibantu oleh D warga sipil sebagai partner dalam membuka akses pemasaran ke toko-toko kelontong di wilayah Sumenep.

Bacaan Lainnya

“Kalau untuk di Sumenep oknum TNI itu distributornya dan dibantu pemasarannya oleh D warga sipil”, kata inisial L kepada media ini, Kamis (20/3/2025).

Media ini mendapati rokok yang dikabarkan dari kepulauan Riau Batam yang identik dengan bungkusnya berwarna kuning tersebut mudah di dapat di toko-toko kelontong khususnya di Kecamatan Lenteng.

Kendati demikian, rokok bodong isi 20 batang per bungkus layaknya Sampoerna Avolution tersebut kerap kehabisan stok barang di beberapa toko kelontong pelanggan setia rokok polos tanpa pita cukai lantaran laris terjual dan sangat diminati bagi para pencinta rokok sekelasnya.

“Ini kiriman terakhir mas, baru nanti habis hari raya baru dikirim lagi kata Salesnya”, ujar seorang perempuan pemilik toko kelontong yang berada di jl. Raya Lenteng menuju Sumenep inisial LP, Kamis (20/3/2025).

Dikatakan, bahwa rokok merek ORIS dijual seharga Rp. 18.000,-/bungkus sementara kalau membeli dalam satu slopnya seharga Rp. 170.000,-.

“Satu bungkusnya 18 ribu tapi kalu mau beli satu slop itu 170 ribu”, katanya.

Sementara oknum anggota TNI inisial A dan D belum dapat terkonfirmasi sehubungan dengan keterbatasan akses komunikasi hingga berita di naikkan.

Pos terkait