SUMENEP, RINGSATU.Net – Owner dua varian rokok filter merk MBS MANGO dan MBS WATERMELON berinisial HA Telanjangi Bea Cukai Madura, Senin (14/4/2025).
Di tengah Bea Cukai sedang mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal di Madura yang semakin hari semakin masif.
kini Bea Cukai Madura dihadapkan dengan pola permainan dua varian rokok filter merk MBS MANGO dan MBS WATERMELON dengan melekatkan pita cukai tidak sesuai dengan ketentuan juga tak kunjung teratasi.
Media ini mendapati dua varian rokok filter merk MBS milik HA diketahui beredar masif di Kabupaten Sumenep dengan menggunakan pita cukai berbeda atau tidak sesuai dengan ketentuan.
pita cukai yang dilekatkan pada dua varian rokok filter isi 20 batang merk MBS hasil produksi CV. L.E.T Pasuruan – Indonesia menggunakan pita cukai isi 10 batang.
Bahkan dikabarkan CV. L.E.T Pasuruan – Indonesia yang tertera pada bungkus dua varian rokok filter merk MBS ditengarai bukan perusahaan yang sebenarnya.
Menurut salah seorang konsumen berinisial M mengungkap, bahwa dua varian rokok filter merk MBS MANGO dan MBS WATERMELON mudah didapat di toko-toko kelontong di Sumenep.
Mulanya Ia menyebut tidak tahu bahwa pita cukai yang dilekatkan pada dua varian rokok MBS tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.
Ia sadar ketika dirinya membeli lagi rokok tersebut dan melihat pita cukai yang dilekatkan pada bungkus rokok tertera 10 batang.
“Sebelumnya saya tidak tahu kalau pita yang tertera 10 batang, di sandingkan dengan isi rokok jelas sudah beda pak, isi rokoknya 20 bantang pita yang tertera 10 batang kan sudah beda, pantas saja murah”, katanya.
Sementara itu, Owner dua varian rokok filter merk MBS MANGO dan MBS WATERMELON dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim belum terkonfirmasi sehubungan dengan keterbatasan akses komunikasi media ini.