PAMEKASAN,RINGSATU.Net
Peristiwa kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di jalan raya Jokotole antara kendaraan R2 yang bernopol M 3445 BP dengan pengayuh becak
Diduga pengemudi kurang berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya di lintasan jalan raya. Laka lantas yang terjadi pada hari Jumat 22/03/2024 sekira pukul 11,10 wib.
Pengayuh becak Hadiri (53) asal Desa Transaksi, sedangkan pengemudi motor Vario yang dikemudikan Abdul Hamid berboncengan dengan Jusmani (istri) warga asal Desa Larangan Luar. Keduanya warga kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Sabtu (23/03/2024).
Banit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan AIPTU Ahyar menjelaskan, berdasarkan olah TKP bahwa kurangnya konsentrasi pengemudi kendaraan R2 yang sehingga mengakibatkan terjadinya laka yang membuat korban pengayuh becak mengalami patah tulang pada kakinya sebelah kanan.
Aiptu Ahyar mengungkapkan, terjadinya Laka lantas di kawasan jalan raya Jokotole sekira pukul 11.10 wib, ujarnya pada sejumlah awak media.
Pengemudi motor Vario bernopol M 3445 BP melajuh dari arah barat, sedangkan korban Hadiri pada saat itu tengah memarkirkan becaknya di arah utara, sambungnya Ahyar.
Setelah becak terparkir, Hadiri kemudian menuju masjid ambil wudhu untuk sholat jum’at. Lalu korban menyeberang jalan sambil dengan melambaikan tangannya sebagai isyarat menyeberang jalan ke arah selatan.
“ Saat menyeberang, tiba-tiba kendaraan motor yang dikemudikan Abdul Hamid tersebut melaju kencang dari arah barat menabrak penyeberang jalan, hingga mengakibatkan antara pengemudi motor dengan korban terpental, akibatnya korban mengalami luka dan patah kakinya,”urainya..
Sementara, pengemudi motor mengalami luka pada pelipis alis kanan, bibir atas luka dan kaki pada lutut, juga pada jari kirinya. Sedangkan istri Hamid mengalami luka pada giginya yang lepas yang mengakibatkan pipi sebelah kanan bengkak,terangnya.
“Ketiga korban akibat laka lantas dilarikan ke RSUD Smart untuk mendapatkan perawatan medis, kami mengamankan barang bukti motor Vario M 3445 BP ke mapolantas untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (Icha)