LUMAJANG, RINGSATU.Net – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim yang telah memanggil Thoriqul Haq terkait dugaan penyelewengan donasi Semeru bencana erupsi pada 2021-2022 Tahun lalu.
Dilansir dari sejumlah sumber, mantan Bupati Lumajang periode 2018-2023 yang akrab dipanggil Cak Thorig tersebut dikabarkan telah memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim guna perkembangan lebih lanjut atas kasus yang menimpa dirinya tersebut.
Ketua GMPK Lumajang Guntur Nugroho mengatakan, gerak cepat penyidik Polda Jatim patut diacungkan jempol dalam menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi penyelewengan donasi Semeru bencana erupsi pada Tahun 2021-2022.
Atas laporan GMPK, selaku ketua Guntur mengapresiasi kinerja Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menangani dan memanggil terduga pelaku kasus tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang yang bakal menyeret mantan Bupati Cak Thoriq.
“ini adalah bukti nyata hukum tidak pandang bulu,” terang Guntur kepada media, Rabu (4/9/2024).
Ditambahkan, Bermula pada dugaan kasus tindak pidana korupsi penyelewengan donasi Semeru bencana erupsi 2021-2022 tahun lalu, Guntur menyebut masih ada 6 temuan lain yang telah di laporkan ke Polda Jatim.
“Ada 6 temuan lagi yang telah dilaporkan ke Polda Jatim Yang semuanya kuat dugaan bermuara dari kebijakan orang nomor satu di kabupaten Lumajang saat itu,” tambahnya.
Guntur berharap, dari semua temuan yang telah dilaporkan dapat diusut dengan tuntas agar dapat memberikan efek jera terhadap para pejabat yang telah melakukan praktik korupsi terutama dilingkungan Pemkab Lumajang.
“Dengan dipanggilnya Cak Thoriq ke Polda Jatim atas dugaan korupsi, bukti nyata keseriusan penegakan hukum, GMPK tetap berkomitmen tegak lurus dalam mencegah dan memberantas korupsi demi kebaikan kabupaten Lumajang.” Pungkasnya.
Sementara mantan Bupati Lumajang, Cak Thoriq belum dapat dimintai keterangan secara langsung maupun tidak langsung lantaran media ini mempunyai keterbatasan akses informasi, hingga berita ini di publis.