PASANG IKLANMU DISINI
POLRI
Beranda » Polres Lumajang Temukan Ribuan Pohon Ganja di Kawasan lereng Gunung Semeru

Polres Lumajang Temukan Ribuan Pohon Ganja di Kawasan lereng Gunung Semeru

Tim Gabungan Polres Lumajang Tengah Mengamankan 1.500 Batang Pohon Ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, (foto/ist, diah sr).

LUMAJANG, RINGSATU.Net – Tim gabungan Polres Lumajang kembali menemukan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Rabu (2/9/2024).

Pencarian tanaman ganja melibatkan warga desa setempat, TNBTS, dan TNI, dipimpin langsung Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra.

Dituduh Memiliki Hubungan Asmara, Riskiana Dikeroyok Tiga Orang, Keluarga Desak Penyelidikan Transparan dan Tegas

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan sekitar 1.500 batang tanaman ganja dari lima titik yang berbeda.

Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

“Hari ini kami menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Namun, karena medan yang sangat terjal dan licin akibat hujan semalam, kami belum bisa melakukan pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai,” jelasnya.

Kapolres Lumajang Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Bawa Kue dan Tumpeng ke Makodim 0821

Yuwandi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.

Polres Lumajang Amankan Aksi Reklaiming HGU PT Kalijeruk Baru, Massa Tanam Pisang Secara Simbolis

Medan yang ekstrem menjadi kendala utama dalam operasi ini. Kemiringan tanah mencapai 50 derajat dan kondisi jalan yang licin membuat petugas harus ekstra hati-hati.

“Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya,” ujar Yuwandi.

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Lumajang telah berhasil mengamankan 41.152 batang tanaman ganja, 10 kilogram ganja kering, dan empat orang tersangka yakni BM, NY, TM, dan TN dalam operasi serupa.