PAMEKASAN, Ringsatu.net – Polres Pamekasan gelar konferensi Pers dan ungkap hasil Operasi tumpas Narkoba Tahun 2023 yang di gelar di Halaman Belakang Joglo Polres Pamekasan, Kamis (31/8/2023) siang.
Dalam gelar konferensi Pers tersebut Polres Pamekasan ungkap 6 kasus dengan 8 orang status sebagai tersangka, 5 di tampilkan dalam konferensi pers sementara 3 orang lainnya tengah di rehabilitasi.
Disebukan, dari 5 orang tersangka tersebut Polres Pamekasan berhasil mengamankan barang bukti 6,46 gram sabu, 221 butir Pil Y atau Obat Keras Berbahaya (Okerbaya), satu alat hisap sabu (Bong) dan uang tunai 50 ribu.
“Delapan orang tersangka itu di antaranya, 3 orang pengguna sabu, 2 orang pengedar sabu, 2 orang pengedar Obat Keras Berbahaya Pil Y dan 1 orang bandar sabu, saat ini 3 orang tengah di rehabilitasi”, Ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, Kamis (31/8/2023).
Satria Permana memaparkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan terhadap 3 orang dilakukan di jalan raya dan 3 orang di lakukan di sebuah rumah.
Yakni pada tanggal 16 Agustus 2023 pada hari rabu. Pihaknya berhasil amankan 4 tersangka, 1 kita hadirkan dalam rangka konferensi pers dan tiga orang tengah di rehabilitasi
Kapolres menambahkan Untuk perkara kasus sabu, akan di sangkakan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 Jonto 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.
“Sedangkan untuk perkara kasus Okerbaya, di terapkan pasal 196 Jonto 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 Th. 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara”, Tutur Kapolres.
AKBP Satria Permana menegaskan, akan melakukan langkah-langkah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum pamekasan.
Baik dengan melakukan upaya hukum maupun upaya preventif bersama dengan seluruh stake holder membentuk kampung bebas narkoba.
“Saya berharap dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Pamekasan, yang jelas akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk membentuk kampung bebas narkoba”, Pungkasnya. (Red)