SUMENEP, RINGSATU.Net – Pemerintah Kabupaten Sumenep membuka kesempatan bagi pejabat pemerintah untuk mengikuti seleksi calon Komisaris Utama PT Sumekar Kabupaten Sumenep. Seleksi tersebut menyediakan satu formasi dengan masa jabatan selama empat tahun.
Pembukaan seleksi ini diumumkan melalui pengumuman resmi yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Abdul Madjid, S.Sos., M.Si., pada Rabu (21/10/2026).
Abdul Madjid menyampaikan bahwa proses pendaftaran berlangsung selama enam hari, mulai 21 hingga 26 Oktober 2026. Calon peserta dapat menyerahkan berkas pendaftaran pada hari dan jam kerja, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
“Dengan formasi satu orang pejabat pemerintah dalam masa jabatan empat tahun,” ujar Abdul Madjid kepada Media Center Diskominfo Sumenep, Rabu (21/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, calon peserta diwajibkan memenuhi persyaratan umum dan administrasi yang telah ditetapkan panitia. Persyaratan umum terdiri atas 14 poin, sedangkan persyaratan administrasi mencakup 13 poin.
Panitia menetapkan bahwa surat lamaran ditujukan kepada Bupati Sumenep melalui Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar Kabupaten Sumenep.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan melalui Sekretariat Panitia di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Jalan Dr. Cipto Nomor 33, Sumenep, atau Kantor PT Sumekar di Jalan Trunojoyo Nomor 137 A, Sumenep.
Calon peserta diharapkan mencermati seluruh ketentuan dalam pengumuman resmi agar dokumen yang diserahkan sesuai dengan persyaratan seleksi.
Informasi lengkap mengenai persyaratan umum, kelengkapan administrasi, dan ketentuan lainnya dapat diakses melalui dokumen pengumuman seleksi calon Komisaris Utama PT Sumekar yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Penulis : Matirda
Editor : Saldi Ananda K.



Komentar