Rapat Paripurna DPRD, Penandatanganan Bersama Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumenep 2023

FB IMG 1717489850282
Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Bersama Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir Dalam Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023

SUMENEP, RINGSATU.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Senin (03/06/2024).

Penantanganan dalam Penetapan Raperda tersebut ditandatangani oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir pada sidang rapat di gedung DPRD setempat.

Bacaan Lainnya

Usai penandatanganan penetapan Raperda dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD Kabupaten Sumenep.

Dalam kesempatan itu Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, untuk mencapai titik kesempurnaan dalam penyusunan APBD pada tahun berikutnya, perlu adanya masukan atau saran baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan.

“saran dan harapan yang disampaikan merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan, serta menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang,” kata Fauzi disela-sela sambutannya,Senin (03/06/2024).

Orang nomor satu dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ini membeberkan, bahwa Ia juga menuturkan, untuk sisi pendapatan ditargetkan sebesar Rp2.469.863.466.720,- terealisasi sebesar Rp2.585.188.972.667,12,- atau 104,67 persen.

Sementara menurut Ketua DPC PDI-P Sumenep ini, alokasi dana untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp2.892.381.009.858,- terealisasi sebesar – Rp2.597.264.241.457,- atau 89,80 persen.

“Dari selisih antara realisasi pendapatan sebesar Rp2.585.188.972.667,12,- dengan realisasi belanja sebesar Rp2.597.264.241.457,-, terdapat Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88,-,” ujarnya.

Sedangkan pada sisi pembiayaan terbagi menjadi penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp453.817.543.138,- terealisasi sebesar Rp453.917.292.585,41,- atau 100,02 persen. Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp31.300.000.000,- terealisasi sebesar Rp30.300.000.000,- atau 96,81 persen.

Pada sisi pembiayaan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp453.917.292.585,41,- dihadapkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp30.300.000.000,- terdapat pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,-.

“Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan, yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp411.542.023.795,53,- terdiri dari Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88 dan Pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,-,” tutupnya. (surah)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait