SUMENEP, RINGSATU.Net – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Selasa (18/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, OPD, dan tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan nota keuangan P-APBD 2026.
Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, pemanfaatan SiLPA, serta kebutuhan pembiayaan daerah pada semester kedua 2026.
Target pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 turun 7,09 persen atau sekitar Rp175,16 miliar, dari Rp2,471 triliun menjadi Rp2,296 triliun. Penurunan terutama berasal dari dana transfer pusat dan provinsi yang turun menjadi Rp1,913 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat 12,20 persen, dari Rp334,30 miliar menjadi Rp375,08 miliar.
“Pemerintah daerah terus menekankan pentingnya inovasi dalam mengoptimalkan potensi lokal guna meningkatkan PAD secara mandiri dan berkelanjutan,” kata KH Imam Hasyim.
Untuk belanja daerah, total anggaran turun 1,59 persen menjadi Rp2,613 triliun. Namun, Pemkab Sumenep meningkatkan sejumlah belanja prioritas, di antaranya:
Belanja modal naik 32,37 persen menjadi Rp188,88 miliar.
Belanja tidak terduga naik 525,50 persen menjadi Rp31,27 miliar.
Belanja operasi naik menjadi Rp1,998 triliun.
Belanja transfer turun menjadi Rp394,31 miliar.
Perubahan tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp317,03 miliar. Defisit akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA dengan nilai yang sama.
Selanjutnya, Rancangan P-APBD 2026 akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab Sumenep sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Red)



Komentar