PASANG IKLANMU DISINI
Pemerintahan
Beranda » Hampir 17 Kg Sabu dan Ganja Dibakar di Pamekasan, BNNP Jatim Tegaskan Zero Tolerance

Hampir 17 Kg Sabu dan Ganja Dibakar di Pamekasan, BNNP Jatim Tegaskan Zero Tolerance

PAMEKASAN, RINGSATU.net – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (14/6/2025).

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Lapangan Nagara Bhakti, Pendopo Agung Ronggosukowati. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.869,95 gram sabu serta 10.608,417 gram ganja. Seluruh barang haram tersebut dimusnahkan menggunakan alat incinerator.

Bupati Lumajang Indah Amperawati Di Dampingi Wakil Bupati Beserta Jajaran Terkait Musnahkan 3000 Minuman Beralkohol 

Kepala BNNP Jawa Timur, Awang Joko Rumitro, menegaskan bahwa pemusnahan di hadapan publik merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan instruksi langsung dari Kepala Badan Narkotika Nasional sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, sebelum dimusnahkan, masyarakat yang hadir diberi kesempatan untuk melihat dan memastikan langsung keaslian barang bukti tersebut. Hal itu dilakukan agar proses pemusnahan berjalan transparan dan tidak menimbulkan keraguan di tengah publik.

Guru Tamu sebagai Model Pembelajaran Kolaborasi dalam Implementasi Pendekatan Pembelajaran Mendalam di Kurikulum Merdeka

Awang juga mengutip pesan Kepala BNN RI bahwa kejahatan narkotika bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kemanusiaan dan masa depan peradaban.

Barang bukti tersebut berasal dari kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang tersangka asal Pamekasan. Pelaku diduga hendak memasukkan barang terlarang itu ke wilayahnya, namun berhasil digagalkan petugas sebelum sampai ke tujuan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati,Mengusulkan Empat Jalur Evakuasi Ke Pusat Untuk Keselamatan Warga Jadi prioritas 

Kegiatan pemusnahan itu turut dihadiri Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, Plt Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, Sekda Pamekasan Masrukin, jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, hingga influencer.

Di akhir kegiatan, Awang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan atas dukungan penuh dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut.