Berita

Aktivis Sumenep Desak Bea Cukai Hentikan Pembekuan dan Pembatasan Pita Cukai PR di Madura

125
×

Aktivis Sumenep Desak Bea Cukai Hentikan Pembekuan dan Pembatasan Pita Cukai PR di Madura

Sebarkan artikel ini
FOTO: Tolak Amir, Aktivis muda dan berbakat di Sumenep
FOTO: Tolak Amir, Aktivis muda dan berbakat di Sumenep

SUMENEP, RINGSATU.Net — Kebijakan Bea Cukai yang membekukan sejumlah Perusahaan Rokok (PR) serta membatasi pita cukai di Madura kembali menuai kritik tajam.

Aktivis Sumenep, Tolak Amir, menilai langkah tersebut tidak hanya kaku, tetapi juga berpotensi mematikan denyut industri rokok lokal yang masih berjuang bertahan.

Aktivis muda dan berbakat ini mendesak Bea Cukai agar membuka kembali pembekuan terhadap PR yang selama ini dicap tidak produktif, dengan memberikan ruang dan kesempatan bagi pelaku industri yang masih memiliki kemauan kuat untuk bangkit dan menjalankan bisnisnya secara legal.

“Jangan serta-merta memvonis mati perusahaan yang sedang terseok. Negara seharusnya hadir memberi jalan keluar, bukan justru menutup pintu,” kata Amir, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, pembekuan yang berlangsung tanpa skema pembinaan hanya akan mempersempit ruang usaha, menambah pengangguran, dan berujung pada runtuhnya ekosistem industri rokok lokal yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat Madura.

Tak hanya itu, Amir juga mengecam pembatasan pita cukai terhadap PR yang masih aktif dan produktif.

Ia menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dan berpotensi mengacaukan stabilitas produksi serta distribusi rokok yang legal dan berizin.

“Ketika perusahaan masih mampu berproduksi, lalu pita cukainya dipersempit, itu sama saja dengan memaksa mereka berhenti secara perlahan. Ini bukan pengawasan, tapi pembunuhan ekonomi secara sistematis,” ujarnya dengan nada keras.

Amir menegaskan, Madura memiliki karakter industri rokok yang khas, berbasis tenaga kerja lokal dan skala menengah.

Jika terus ditekan tanpa keberpihakan, maka yang runtuh bukan hanya perusahaan, tetapi juga nasib ribuan buruh dan pelaku ekonomi kecil yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Ia berharap Bea Cukai mengambil langkah evaluatif dan humanis, bukan semata represif, agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keberlangsungan industri legal dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai regulasi justru menjadi algojo bagi industri rakyat sendiri,” tegas Amir.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Perusahaan Rokok (PR) yang masih produktif mengeluhkan kebijakan pembatasan pita cukai yang diterapkan Bea Cukai.

Kebijakan tersebut dinilai tidak proporsional dan jauh dari realitas di lapangan.

Salah satu pelaku PR di Sumenep menyatakan, pembatasan tersebut telah mempersempit ruang produksi sekaligus memutus mata rantai distribusi.

Akibat minimnya ketersediaan pita cukai, banyak permintaan rokok terpaksa diabaikan.

Padahal, permintaan pasar baik lokal maupun antar kota terus mengalir dan menunjukkan tren positif.

“Pembatasan pita cukai ini sangat berdampak terhadap kemajuan industri lokal. Efeknya bukan hanya ke perusahaan, tapi merembet ke seluruh rantai distribusi,” ujar HM dengan nada kecewa, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa evaluasi serius, maka industri rokok lokal Madura hanya tinggal menunggu waktu untuk tumbang.

“Kalau pembatasan ini terus berlarut, yang dikorbankan bukan hanya pengusaha, tapi para pekerja dan ekonomi lokal secara keseluruhan,” tegasnya.