Berita

MBG Matlabul Ulum Rasa Pita Cukai

211
×

MBG Matlabul Ulum Rasa Pita Cukai

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ilustrasi
FOTO: Ilustrasi

SUMENEP, RINGSATU.Net – Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, yang semestinya menjadi jawaban atas problem gizi masyarakat, kini berubah menjadi sorotan tajam.

Alih-alih menghadirkan tenaga ahli gizi, program ini justru dijalankan tanpa kendali profesional.

Mitra pelaksana berganti-ganti, dan kini nama H. Gufron mencuat sebagai pengendali terakhir.

Ironisnya, ia dikenal bukan sebagai pegiat kesehatan, melainkan pengusaha rokok yang diduga kuat bermain di pusaran pita cukai.

Sajian yang seharusnya menjadi harapan masyarakat justru dianggap “berbau kepentingan bisnis.” Kritik pun bermunculan dari berbagai kalangan, mulai dari warga, aktivis, hingga pemerhati kebijakan publik.

Seorang ibu rumah tangga di Desa Jambu menuturkan dengan nada getir.

“Kami berharap anak-anak dapat makanan bergizi, bukan sekadar nasi dengan lauk seadanya. Kalau yang mengurus pengusaha rokok, wajar kalau menunya terasa rasa pita cukai.” Sindir seorang ibu rumah tangga dua anak inisial ST (41), Jumat (23/12026).

Ketiadaan tenaga ahli gizi dalam program ini dianggap sebagai bentuk pengabaian serius terhadap hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.

Aktivis lokal Dayat Mahjong menegaskan.

“Ini bukan sekadar soal menu yang tidak standar, tapi soal integritas program. Bagaimana mungkin pemenuhan gizi ditangani oleh orang yang justru berkepentingan dengan industri rokok,” Kataa Dayat Mahjong Aktivis Sumenep.

Menurut Dayat, Program yang seharusnya menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin justru dicurigai menjadi arena kepentingan bisnis.

Kasus ini membuka tabir lebih luas tentang bagaimana dana publik, termasuk yang bersumber dari penerimaan cukai, seringkali disalurkan tanpa transparansi.

“Kalau gizi rakyat dikorbankan demi kepentingan cukai, itu bukan lagi program kesehatan, tapi dagang berkedok pelayanan.” Tutupnya.

Hingga berita diterbitkan, H. Gufron yang disebut-sebut sebagai mitra pelaksana belum merespons upaya konfirmasi media ini melalui pesan singkat pada Jumat (23/1/2026).

2