SUMENEP, RINGSATU.Net – Kesabaran pelaksana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kebunan tampaknya sudah mencapai batas.
Setelah kurang lebih tiga bulan menunggu tindak lanjut permohonan pemindahan kabel PDAM yang melintang di atas area konstruksi, pekerjaan akhirnya diputuskan tetap berjalan meski kondisi di lapangan dinilai belum ideal.
Mandor proyek berinisial M menegaskan pemasangan atap tidak bisa lagi ditunda hanya karena persoalan yang hingga kini belum mendapat penyelesaian.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari koordinasi langsung hingga mengirim surat resmi kepada pihak terkait. Namun, yang diterima selama ini hanyalah penantian tanpa kepastian.
“Berbulan-bulan kami hanya dibuat menunggu. Sementara kami dikejar target penyelesaian pembangunan. Pekerjaan atap tetap kami lanjutkan meski kabel itu nantinya berada di dalam gedung tepat di bawah atap,” ujar M dengan nada geram, Selasa (30/6/2026).
Lambannya penanganan tersebut memunculkan sorotan terhadap respons PDAM dalam menyikapi kebutuhan pembangunan.
Di saat pemerintah mendorong percepatan penyelesaian KDMP, persoalan pemindahan utilitas justru belum kunjung tuntas meski telah berulang kali disampaikan.
Bagi pelaksana proyek, waktu terus berjalan. Setiap hari yang terbuang bukan hanya menghambat progres pekerjaan, tetapi juga berpotensi menambah risiko teknis di lapangan.
Menanggapi hal itu, Direktur PDAM Kabupaten Sumenep, Febmi Noerdiansyah, mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN dan tim teknis yang menangani pekerjaan tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan PLN dan tim teknis yang membidangi itu. Mungkin karena keterbatasan personel sehingga penanganan agak lambat,” katanya.
Namun, penjelasan tersebut belum menjawab pertanyaan utama, mengapa persoalan yang relatif sederhana harus berlarut-larut hingga berbulan-bulan, sementara proyek strategis terus diburu target penyelesaian.
Selain itu, koordinasi antar lembaga tidak hanya berhenti pada rapat dan komunikasi internal semata.
Sebab di lapangan, pembangunan tidak bisa diselesaikan dengan alasan, melainkan dengan tindakan konkret. (Red)


Komentar