Cara Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Turunkan Angka Kemiskinan di Kabupaten Sumenep

images
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, (foto/ist, ringsatu).

SUMENEP, RINGSATU.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo terus berupaya menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya.

Seperti pada Kamis (1/8/2024) dengan menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak di Aula Bappeda Kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

FGD dihadiri langsung Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto.

FGD dilakukan dalam rangka merumuskan dan melahirkan kebijakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengharapkan, melalui FGD ini melahirkan kebijakan yang dapat semakin menurunkan angka kemiskinan di kabupaten ujung timur pulau Garam Madura.

“Kami mengharapkan FGD ini ada kebijakan yang bisa menurunkan angka kemiskinan di daerah,” tutur Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo berkomitmen untuk menurunkan kemiskinan secara drastis. Terbukti, dibawah kepemimpinannya berdasarkan data BPS angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep setiap tahun mengalami penurunan.

Bahkan data BPS untuk angka penurunan kemiskinan Kabupaten Sumenep termasuk yang terbaik di Jawa Timur.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep memang menurun setiap tahunnya,” ungkap Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Kendati demikian, bagi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, angka penurunan kemiskinan belum memuaskan, sehingga pemerintah daerah menargetkan turun 10 persen, walaupun keinginnya itu dinilai tidak rasional.

“Tentu saja, kami untuk menekan kemiskinan dengan target 10 persen, perlu kebijakan anggaran yang baik melalui rumusan kebijakan di setiap OPD melalui programnya,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, pada 2021 angka kemiskinan di Sumenep mencapai 20,51 persen, pada 2022 sebesar 18,76 persen dan pada 2023 turun menjadi 18,70 persen.

“Sehingga melalui FGD ini bisa menjadi acuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran dengan kerja sama dan sinergi semua elemen,” jelas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

 

Pos terkait