LUMAJANG, RINSATU.Net – Setelah sempat mangkir dari undangan sebelumnya Dirut PT Kalijeruk akhirnya datang penuhi undangan di kantor Dewan Lumajang walau sempat Mangkir akhirnya menunjukkan batang Hidungnya. Senin (02/6/2025).
Mayo Mallah, selaku Dirut perkebunan PT Kalijeruk memaparkan sejumlah keterangan di hadapan ketua Dewan DPRD Lumajang meski berujung tak memuaskan.
Dalam pertemuan tersebut, Dirut perkebunan PT Kalijeruk dari sejumlah dugaan ditepis soal peralihan tanam perkebunan dari tanaman kayu menjadi tanaman tebu.
Dikatakan, tidak sama sekali tidak menyalahi aturan berikut ia berkesan mengenyampingkan keselamatan warga yang selama ini resah, terhadap bahaya longsor dan banjir.
“Itu boleh di dalam perkebunan kita diperbolehkan menanam tanaman yang di kategorikan tanaman perkebunan, di mana tebu termasuk dalam daftar tersebut,” ucap mayo.
Disinggung soal lahan perkebunan yang berada jauh yang masuk data OSS perijinan,Dali mayo menyebut mungkin data itu mungkin data awal yang di masukan dan belum di update.
Selebihnya ditanya apakah sudah melakukan update,mayo mengatakan masih dalam proses,meski fakta di lapangan, aktivitas termasuk sudah lebih dulu berjalan.
Diperjelas oleh ketua Dewan Lumajang Oktaviani,jika kesimpulan rapat kala itu,pihak perkebunan tak koperatif, Okta meminta rekomendasi dari pihak terkait, perihal perubahan tanaman alih fungsi perkebunan ke tanaman tebu,pihak perkebunan tak memenuhinya,namun malah meminta waktu.
“Saya meminta rekomendasi dari pihak terkait,atas peralihan dari tanaman kayu menjadi tanaman tebu namun tidak diberikan,kami tunggu sampai perpanjangan rapat namun tetap,” ungkap Okta usai Rapat.
Kami berkesimpulan pihak perkebunan tak koperatif,hal tersebut diduga disengaja, lantaran Oktaviani megumkapka dirinya meminta pada Mayo wallah sebagai pejabat deriktur utama di PT Kalijeruk dan memiliki hak otoriter penuh di administratif dan menyajikan data.
Di waktu yang sama ,warga setempat datang berbondong-bondong ke kantor dewan mengawal jalannya rapat, membentangkan spanduk bertuliskan, agar ijin HGU PT Kalijeruk di Cabut.
Berikut warga mengancam akan memblokade jalan ke perkebunan, jika pihak perkebunan tetap bersikukuh pada pendiriannya. Pungkasnya.












