DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses II

FB IMG 1708669759571

SUMENEP, RINGSATU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian hasil pelaksanaan Reses II Pimpinan dan Anggota, Jumat (23/02/2024).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, bahwa setiap anggota Wajib melaporkan hasil kegiatan Reses kepada pimpinan DPRD dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan Reses.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, laporan hasil pelaksanaan Reses berdasarkan ketentuan pasal 100 Ayat 4 (Empat) ketentuan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD.

“Setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan setiap kegiatan Reses, tanggapan atau aspirasi masyarakat berdasarkan dokumentasi beserta pendukung lainnya.,” terang ketua DPRD, Jumat (23/02/2024).

Tak kalah pentingnya, Politisi senior asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, bahwa kewajiban menyampaikan laporan Reses merupakan norma sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan dan kewajiban setiap anggota.

Hal tersebut menurutnya, guna menyerap aspirasi konstituen di masing – masing Daerah Pemilihan (Dapil) sendiri.

“Maka dari itu setiap anggota DPRD mempunyai beban tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah tertuang dalam laporan Reses dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah pada APBD tahun berikutnya,” terangnya.

Dirinya menambahkan, sesungguhnya DPRD telah melaksanakan serangkaian tugas dan kewajiban yang di katakannya sangat bernilai karena dalam tataran konsep dan implementasinya memberikan sumbangsih terhadap upaya penyusunan APBD sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

Buktinya kata Hamid, Rancangan Perda APBD yang disusun dari berbagai program kegiatan pada hakikatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan dalam pelaksanaan Reses yang secara rutin dilakukan setiap tahun.

“Jadi alangkah sepatutnya jika kegiatan Reses Pimpinan dan anggota dapat dijadikan momentum untuk mengaktualisasikan, peran, kiprah serta kinerja sebagai wakil rakyat demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” Pungkasnya. (red)

 

Pos terkait