PAMEKASAN, RINGSATU.Net – Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dinamika bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan. Di tengah berbagai tantangan, kantor ini berhasil menorehkan prestasi gemilang, membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan penegakan hukum keimigrasian yang efektif di wilayah kepulauan Madura.
Laporan kinerja tahunan yang disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor, R. Pandu Bayuaji, S.P., mengungkapkan capaian signifikan di berbagai sektor. Salah satu pencapaian yang paling menonjol adalah realisasi anggaran yang mencapai 95,85%, atau sebesar Rp 26.123.564.806 dari total pagu Rp 26.171.784.000.
Lebih membanggakan lagi, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target hingga 465%, mencapai angka Rp 25.046.332.800 dibandingkan target awal Rp 5.389.250.000. Keberhasilan ini mencerminkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan di Kantor Imigrasi Pamekasan.
Di sektor pelayanan, Kantor Imigrasi Pamekasan menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerbitan paspor. Sepanjang tahun 2024, tercatat 58.950 paspor telah diterbitkan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 57.501 paspor.
Peningkatan ini tidak terlepas dari inovasi layanan yang terus dikembangkan, seperti Layanan Paspor Simpatik yang memberikan layanan di hari Sabtu dan Minggu, serta Layanan Eazy Passport yang menghadirkan layanan paspor keliling hingga ke lokasi pemohon.
Program SIBERANI HAM, yang memberikan layanan khusus kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, balita, dan ibu hamil/menyusui, juga telah dilaksanakan sebanyak satu kali sepanjang tahun. Meskipun terdapat penurunan jumlah penerbitan izin tinggal untuk warga negara asing (WNA) di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.
Hal ini bukan merupakan indikator negatif. Penurunan tersebut justru disebabkan oleh keberhasilan implementasi sistem e-visa online, yang memberikan kemudahan dan efisiensi bagi para pemohon izin tinggal.
Dengan sistem ini, pemohon tidak perlu lagi datang langsung ke kantor imigrasi, sehingga proses permohonan menjadi lebih praktis dan cepat. Meskipun demikian, permohonan izin tinggal masih didominasi oleh warga negara Malaysia.
Kantor Imigrasi Pamekasan juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan publikasi, Sebanyak lima sosialisasi telah dilaksanakan, mencakup berbagai tema seperti aplikasi M-Paspor, persyaratan permohonan paspor, dan implementasi e-paspor. Publikasi juga dilakukan secara intensif melalui berbagai media, termasuk talkshow di TV Peduli dan publikasi berita di media online dan sosial media.
Komitmen Kantor Imigrasi Pamekasan dalam penegakan hukum juga terlihat jelas. Sepanjang tahun 2024, telah dilakukan 31 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian, menunjukkan konsistensi dalam menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian.
Puncak dari pencapaian Kantor Imigrasi Pamekasan di tahun 2024 adalah diraihnya dua penghargaan bergengsi: Penghargaan Pengelolaan UP TUP Terbaik untuk kategori UP Kecil Semester I Tahun 2024 dan Penghargaan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata atas dedikasi dan kerja keras seluruh tim dalam memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek operasional.
Secara keseluruhan, laporan kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan tahun 2024 menunjukkan keberhasilan yang signifikan dalam berbagai sektor, dari pengelolaan keuangan hingga pelayanan publik dan penegakan hukum.
Kantor ini telah membuktikan kemampuannya untuk beradaptasi dengan perubahan, berinovasi dalam memberikan layanan, dan mencapai target kinerja di tengah berbagai tantangan. Ke depan, Kantor Imigrasi Pamekasan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjadi institusi keimigrasian yang semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.