SUMENEP, RINGSATU.Net – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Juhari, mendesak pemerintah daerah agar memperluas cakupan program asuransi nelayan yang dikelola oleh Dinas Perikanan setempat.
Sebab pada saat ini menurut anggota DPRD Sumenep, Juhari, di Kabupaten Sumenep hanya 5,7 persen dari total 34.818 nelayan yang mendapatkan perlindungan asuransi
Juhari lantas menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi nelayan yang setiap hari menghadapi risiko besar di laut. Karena itu mendesak agar jumlah penerima manfaat ditambah dan durasi bantuan premi diperpanjang.
“Perlu solusi jangka panjang agar semakin banyak nelayan terlindungi dan tidak kesulitan setelah bantuan asuransi berakhir,” harap Komisi II DPRD Sumenep, Juhari.
Sehingga harapannya, lebih banyak nelayan di Kabupaten Sumenep yang mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan mereka semakin terjamin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Sumenep, Joni Hariyanto, mengungkapkan bahwa tahun ini hanya 2.000 nelayan yang mendapatkan asuransi.
Menurutnya, program ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Ikan.
Dan pemerintah hanya menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan selama empat bulan dengan besaran Rp16.800 per bulan per orang. Setelahnya, nelayan harus membayar iuran sendiri untuk tetap mendapatkan perlindungan.
Pemkab Sumenep untuk mendukung program ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp134.400.000. Bantuan ini diprioritaskan bagi nelayan yang melaut lebih dari satu hari serta memiliki kartu Kusuka.