Pariwisata

Lahar Panas Semeru Terjang Dua Wilayah, Warga Soroti Peran Penambang dan Mitigasi Bencana

118
×

Lahar Panas Semeru Terjang Dua Wilayah, Warga Soroti Peran Penambang dan Mitigasi Bencana

Sebarkan artikel ini
FOTO: Sejumlah alat berat masih beroperasi sebelum banjir lahar panas Semeru meluluhlantakkan dua wilayah setempat
FOTO: Sejumlah alat berat masih beroperasi sebelum banjir lahar panas Semeru meluluhlantakkan dua wilayah setempat

LUMAJANG, RINGSATU.Net – Bencana lahar panas Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 16.05 WIB telah meluluhlantakkan Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari dan Dusun Kajang Kosong, Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Hampir seluruh rumah warga di dusun tersebut dilaporkan tenggelam akibat derasnya aliran material vulkanik yang menerjang permukiman.

Meski bencana ini merupakan bagian dari dinamika alam, sejumlah warga menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, khususnya terkait aktivitas penambangan di sekitar aliran lahar.

Warga menilai, kerusakan parah yang terjadi tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam, melainkan juga karena Kurangnya langkah antisipatif dari para pelaku usaha tambang.

Di wilayah Jugosari, tercatat terdapat lima perusahaan tambang besar yang beroperasi, yakni CV. LJS, CV. Mutiara Pasir, CV. Mubarrok, CV. ZAZ, dan CV. Pasirindo.

Menurut warga, jika sejak awal perusahaan-perusahaan tersebut turut aktif melakukan penyudetan atau pengalihan aliran sungai untuk mitigasi, dampak bencana mungkin tidak akan separah saat ini.

“Dulu sebelum ada penambangan di atas jembatan limpasan, meski banjir besar, dusun kami aman. Tapi sekarang, air meluap dan menghanyutkan semuanya,” ujar salah satu warga yang terdampak, Minggu (7/12/2025).

Sebagai perbandingan, warga menyoroti respons cepat para penambang di wilayah Supit Urang yang disebut langsung melakukan penyudetan dan memperdalam saluran saat terjadi ancaman lahar.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang patut dicontoh.

Sebaliknya, di wilayah Jugosari, warga menilai para penambang lebih fokus pada eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Material sisa tambang seperti limbah ayakan disebut dibuang sembarangan, memperparah kondisi aliran sungai.

Desakan pun muncul dari masyarakat agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Lumajang, mengevaluasi secara menyeluruh izin operasional tambang yang dinilai abai terhadap aspek keselamatan lingkungan dan sosial.

“Kalau hanya mengeruk kekayaan alam tanpa peduli keselamatan warga, lebih baik izinnya dicabut. Sekarang, siapa yang mau bertanggung jawab atas semua ini?” ungkap warga dengan nada kecewa.