Pemerintahan

Mengejutkan,5 Tahun Berlalu Baru Terendus Dana PIP, Di Duga diselewengkan Oleh Pihak Sekolah

65
×

Mengejutkan,5 Tahun Berlalu Baru Terendus Dana PIP, Di Duga diselewengkan Oleh Pihak Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20251028 WA0069

LUMAJANG, RINGSATU.Net – Program Indonesia pintar(PIP) bantuan dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses,dan kesempatan belajar untuk peserta didik dan kesejahteraannya, yang bertujuan mencegah putus sekolah, meringankan biaya pendidikan dan mendukung wajib belajar 12 tahun, melalui jenjang pendidikan formal dan nonformal, Selasa 28/10/2025.

Namum di sisi lain, dana bantuan dari pemerintah yang seharusnya betul-betul bisa diterima oleh murid yang berhak menerimanya, ternyata tidak sampai pada murid, ada dugaan kuat dana tersebut di endap oleh pihak sekolah.

Salah satunya Anang sebagai mantan wali murid SDI, yang saat ini sudah kelas 1 SMA,awalnya tidak tahu kalau anaknya mendapatkan program Indonesia pintar (PIP) saat masuk di sekolah dasar SDI,termasuk anak saya termasuk penerima dana itu,” saya kaget terus kemana dana itu ucapnya.

Peristiwa ini sontak menui sorotan publik,tak kala sekolah yang menonjol dengan pendidikan agamanya itu, harus tercoreng dengan dugaan praktik penyelewengan anggaran.

Ditanya adakah pemberitahuan lisan atau tertulis saat putranya Duduk di sekolah SDI mengenai dana PIP yang menjadi haknya,Anang menegaskan tidak.

“Dak ada bahkan buku tabungan rekening atau ATM tidak ada, imbuhnya.

Terpisah Heri,humas sekolah dasar islam saat di konfirmasi oleh Media,menjelaskan dana PIP saat itu berasal dari anggota DPR-RI komisi x sebagai aspirator.

Selebihnya pemangkasan 30% untuk tim atau petugas ahli(TA) DPR-RI komisi X, senada di akui namun, untuk lebih jelas, Heri mempersilakan media mengkonfirmasi langsung dengan kepala sekolah.

Yuni Roch mulyati,spd, sebagai kepala sekolah dasar Islam Tompo kersan, saat di temui diruang kerjanya nampak bingung merespon pertanyaan Media, bahkan pewarta yang hendak memberikan ruang sanggah, dituding bakal memojokkanya.

Dengan raut wajah tak suka,Yuni lantang mempersilahkan jika dirinya hendak dihukum atau di penjarakan.

“Silahkan kalau mau mempejarakan saya Monggo,” katanya.

Yuni semula membantah, tegasnya, saat itu pihaknya menerima dana PIP namun ia kembalikan lagi ke Negara,lantaran menurutnya rugi.

Rugi itu ia maksud,dikarenakan masih ada potongan 30% yang harus diserahkan pada petugas PIP aspirasi.

Ditanya siapa oknum yang menerapkan memperlakukan potongan itu,Yuni mengaku lupa.

Akan tetapi setelah beberapa waktu berbincang, statemen menegaskan menerima dana PIP dan sudah menyerahkan pada penerima.

“Saya sudah menyerahkan (dana PIP,red) ke putranya pak Anang, titik ungkapnya.

Senada bimbang,Yuni bersikukuh ingin berbicara langsung dengan mas Anang,mantan wali murid penerima PIP,red, enggan ke Midia.

“Ini ada ranah pak Anang harus tau,jadi minta maaf, tuturnya,senada menutup ruang keterbukaan pada Media.

Keterangan di himpun media ini,buku rekening dan ATM yang seharusnya ada di tangan penerima manfaat,hingga saat ini di duga berada di sekolah dengan saldo nol.

Terdaftar sekitar 20 siswa-siswi tercatat sebagai penerima dana PIP, namun di duga dikelola oleh internal sekolah,dengan metode subsidi silang, Pungkasnya.