SUMENEP, RINGSATU.Net – Bertempat di GOR Desa Brakas, Kecamatan/Pulau Raas, Ahad (18/10/2026), Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, MH Said Abdullah, menyalurkan bantuan dana reses untuk renovasi rumah tidak layak tinggal bagi masyarakat.
Bantuan tersebut menyasar warga kurang mampu yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal agar menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni. Penyerahan bantuan dihadiri perwakilan masyarakat serta lima kepala desa penerima di Kecamatan/Pulau Raas.
Tokoh masyarakat Kecamatan Raas, Benny Halim menyampaikan, apresiasi dan terima kasih atas kunjungan bantuan MH Said Abdullah yang dinilai membawa manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
“Saya sangat bertemakasih sekali kepada Pak Said. Tentu ini akan menjadi bantuan yang luar biasa bagi warga,” ujarnya.
Menurut Benny, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak tinggal menjadi lebih baik.
Sementara itu, H. Abul Hayat dalam sambutannya menjelaskan, dana reses tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu untuk merenovasi rumah yang tidak layak tinggal.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp23 juta. Dana itu difokuskan untuk perbaikan rumah, bukan pembangunan rumah baru. Namun, apabila penerima ingin membangun rumah baru, hal tersebut dimungkinkan sepanjang memiliki tambahan dana secara mandiri.
“Bantuan ini untuk rehabilitasi rumah, bukan membangun baru. Kalau ingin membangun baru, tidak masalah asalkan memiliki tambahan dana,” jelas Ketua PKDI Sumenep yang akrab disapa H. Obet tersebut.
Ia menambahkan, bantuan tersebut tidak disertai spesifikasi teknis khusus mengenai jenis pekerjaan yang harus dilakukan. Penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah, mulai dari pemasangan keramik, perbaikan plafon, hingga bagian lain yang diperlukan untuk meningkatkan kelayakan hunian.
“Intinya, rumah yang awalnya tidak layak tinggal diharapkan menjadi layak ditinggali setelah direhabilitasi,” imbuhnya.
Proses rehabilitasi setiap rumah ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Karena itu, penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Adapun bantuan tersebut disalurkan kepada warga di lima desa, yakni Desa Karang Nangka, Jungkat, Alas Malang, Tonduk, dan Desa Brakas. Masing-masing desa mendapatkan alokasi untuk lima penerima manfaat.
Dengan demikian, total terdapat 25 penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di lima desa di Kecamatan Raas.
Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas hunian warga di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep.
Doa Tulus untuk MH. Said Abdullah
Rasa syukur dan kebahagiaan terpancar dari wajah Hamima, salah seorang warga Desa Karang Nangka, Kecamatan/Pulau Raas sebagai penerima bantuan renovasi rumah tidak layak huni dari MH Said Abdullah.
Bagi Hamima, bantuan tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri. Ia mengaku sangat senang dan berterima kasih atas kepedulian Said Abdullah yang telah memberikan bantuan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.
Dengan penuh ketulusan, Hamima pun menyampaikan doa terbaik bagi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Ia berharap Said Abdullah senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, serta kelancaran dalam menjalankan segala urusannya.
“Kami sangat senang. Terima kasih kepada Pak Said. Mudah-mudahan beliau selalu diberi kesehatan, panjang umur, dan dilancarkan segala urusannya,” ungkap Hamima.
Doa sederhana yang disampaikan Hamima menjadi ungkapan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Baginya, kepedulian tersebut bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga harapan untuk memiliki hunian yang lebih layak dan nyaman bagi keluarganya.(Red)



Komentar