Moh. Imam Minta Hakim Hukum Berat Adik Iparnya Pelaku Penodongan Airsoft Gun Ke Sopir Ambulance 

IMG 20250108 WA0035
Luapkan Perasaan, Moh. Imam Bersama Anaknya Saat Tengah Diwawancarai Sejumlah Wartawan

SUMENEP, RINGSATU.Net – Moh. Imam (45) Warga Desa Kalianget Timur Kecamatan Kaliaget berharap agar terdakwa pelaku penodongan Airsoft Gun disertai pengancaman terhadap supir ambulance saat membawa pemulangan jenazah istrinya (Dewi Yuliastuti) di hukum seberat-beratnya.

Pelaku Tri Septiyo Nururrohim yang masih merupakan adik kandung dari Almarhumah tersebut bukan turut berduka cita saat kedatangan jenazah kakaknya yang direncanakan bakal dibawa ke rumah duka.

Bacaan Lainnya

Namun kedatangan ambulance yang tengah membawa jenazah kakaknya kandungnya sendiri tersebut disambut dengan aksi penghadangan terhadap mobil ambulance RSUD dr. Soetomo dan menggedor pintu sambil mengancam supir dengan menodongkan Airsoft Gun yang di pegangnya.

“Kami minta kepada Hakim agar dihukum seberat beratnya, karena Perlakuan Rohim membuat sakit hati yang tidak bisa ditukar dengan apa pun, kami sedang berduka saat itu,” kata Imam usai menjalani sidang ke II di Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (8/1/2025).

Ia menjelaskan, kurang lebih dari 10 orang dan terdakwa pada saat itu yang menghadang ambulance dan menggedor gedor pintu dan mengancam dengan menodongkan Airsoft Gun kepada sopir dan meminta agar jenazah diantar ke rumahnya, bukan ke rumah tempat di mana Almarhumah tinggal bersama dengan suami dan anaknya.

“Kurang lebih 10 orang, terdakwa terlihat jelas mengedor pintu mobil ambulance sambil menodongkan Airsoft Gun kepada sopir memaksa sopir mengantar Almarhumah ke kediamannya bukan lagi ke rumah saya,” jelas Imam.

Padahal lanjut Imam, sebelumnya sudah ada koordinasi antara pihaknya dengan pihak keluarga istrinya dan disepakati bersama Almarhumah akan dimandikan di rumahnya di Dusun Lisun dan dimakamkan di rumah mertuanya, Tetapi rencana itu semua gagal gegara insiden tersebut.

“Saya juga tidak mengerti apa yang melatarbelakanginya sehingga Rohim tega berbuat seperti itu di saat kami semua masih berduka, saya suami sah yang mempunyai hak mutlak atas Almarhumah istri saya,” tegasnya.

Kekecewaan Imam atas tindakan arogan adik iparnya tersebut membuatnya sakit hati dan tidak dapat memaafkan dan melupakan kejadian tersebut untuk selamanya.

“Saya tidak akan pernah mau memaafkan terdakwa, kejadian itu membuat saya dan anak saya tidak bisa memandikan jenazah almarhumah untuk yang terakhir kalinya,” tambah Imam seraya berlinang air mata mengingat perlakuan adik iparnya kepada keluarganya dan Almarhumah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan