SUMENEP, RINGSATU.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Gunaifi Syarif Arrodhy mengkritisi atas perolehan dana 1,5 persen dari perusahaan yang dinilai terlalu rendah.
Meski telah ada kepastian perolehan dana (Partisipasing Interest) dari PT Kangean Energi Indonesia (KEI) 1,5 persen tidak membuat bangga anggota Dewan tersebut.
Pasalnya, perusahaan dengan wilayah ekploitasi Kepulauan Sapeken itu sudah cukup lama menggeruk gas serta sudah puluhan tahun beroperasi.
Sehingga menurutnya sangat tidak wajar apabila hanya mendapatkan dana PI 1,5 persen, meski ditambah dengan insentif pemerintah 1 persen.
“Di satu sisi sudah ada kepastian perolehan dana PI dari KEI, tentu perlu diapresiasi. Namum, di sisi lain, perolehan PI itu sangatlah minim hanya 2,5 persen, itupun dengan insetif pemerintah yang masih diajukan,” Kata Gunaifi Syarif Arrodh, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, dikutip dari MaduraZone, Rabu (21/02/2024).
Dirinya berpendapat bahwa, paling tidak perolehan PI mencapai hingga 10 persen hingga minimal memperoleh 5 persen meski zona lautnya masuk ke wilayah Jawa Timur.
Dikatakannya, bahwa dana 1,5 persen tersebut tidak semuanya masuk ke Sumenep Sebab, penerimanya adalah Jawa Timur dalam hal ini Petrogas Jatim Utama (PJU) salah BUMD pemprov. Sehingga, komposisi bagiannya pun tambah kecil.
“Jadi, pembagiannnya makin kecil, Sumenep hanya dapat pembagian 49 persen dari perolehan PI itu, dan Pemprov 51 persen. Jadi, akhirnya dapatnya kecil,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta untuk di evaluasi kembali pemberian jatah PI tersebut.
“Silahkan dievaluasi, bahkan kalau diperlukan untuk ditambah alokasinya. Supaya maksimal dalam menyokong pembangunan di daerah,” tuturnya
Terpisah, Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan mengaku pihaknya sudah berjuang. Namun hasilnya hanya mendapatkan 1,5 persen dan lewat insentif 1 persen.
“Perjuangan kita sudah maksimal. Maka kami dorong agar segera ada penyaluran biar tidak tertunda lagi,” ungkapnya. (red)