Pemerintahan

Rapat Koordinasi, Komisi III DPRD Sumenep dan Dinas PUTR Bersinergi Bahas Penanganan Banjir

32
×

Rapat Koordinasi, Komisi III DPRD Sumenep dan Dinas PUTR Bersinergi Bahas Penanganan Banjir

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1739973559178 copy 757x504 664x442 1
Rapat Koordinasi Komisi III DPRD Sumenep Bersama Dinas PUTR

SUMENEP, RINGSATU.Net – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat dengan menggelar rapat koordinasi membahas penanganan banjir di wilayah perkotaan dan kecamatan yang kerap terjadi di musim penghujan.

Rapat koordinasi berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sumenep. Setelah itu, ketua dan anggota Komisi III bersama pihak PUTR turun langsung meninjau beberapa titik yang menjadi langganan banjir.

Usai melakukan peninjauan lokasi, kemudian melanjutkan pembahasan lebih mendalam di kantor PUTR untuk merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid mengungkapkan, bahwa penyelesaian masalah banjir merupakan hal urgen dan memerlukan dana yang tidak sedikit. Contohnya, untuk jangka panjang, penanganan banjir di Jalan Trunojoyo.

“Itu minimal butuh anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk membuat saluran air baru,” papar Akhmadi Yasid, Senin (17/2/2025).

Akhmadi Yasid melanjutkan, jika jalan di kawasan tersebut juga perlu ditinggikan agar banjir tidak terus berulang. Sehingga membutuhkan anggaran besar agar banjir tidak lagi menjadi masalah rutin.

Sementara untuk mengatasi banjir yang biasanya terjadi di wilayah di Kecamatan Batuan, Saronggi, dan Lenteng, Pemerintah Kabupaten Sumenep kata Akhmadi Yasid, merencanakan pembangunan embung di Desa Sendir.

“Anggarannya juga bisa mencapai Rp 25 miliar karena ada biaya pembebasan lahan,” terang Akhmadi Yasid.

Untuk langkah awal dikatakan Akhmadi Yasid, yang bisa dilakukan adalah normalisasi saluran air di Jalan Trunojoyo dan pembangunan talangan air di sepanjang jalan tersebut.

“Sudah kami bahas detailnya. Untuk sementara, itu yang paling memungkinkan dilakukan. Tapi tetap harus dibahas lebih lanjut di Banggar dan Timgar,” jelas Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid.