Rapat Paripurna DPRD Sumenep Dalam Rangka Penyampaian Visi Misi Bupati 5 Tahun Ke Depan

IMG 20250305 WA0007
Situasi Rapat Paripurna DPRD Sumenep Dalam Rangka Penyampaian Visi dan Misi Bupati Selama Lima Tahun Ke Depan

SUMENEP, RINGSATU.Net – Saat rapat paripurna di gedung megah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, visi dan misinya selama 5 tahun kedepan, Senin, 03/03/2025.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2025-2030, Bupati mengajak bahwa dirinya bersama Wabup berkomitmen untuk membawa Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.

Bacaan Lainnya

“Visi dan misi ini bukan sekedar dokumen formalitas, melainkan peta jalan pembangunan yang akan dijalankan secara konsisten selama masa jabatan, kami,” tegas Bupati Sumenep yang didampingi Wakil Bupati KH. Imam Hasyim di Rapat Paripurna DPRD Sumenep.

Oleh sebab itu, dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar semua program yang sudah dirancang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Ada lima visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang disampaikan;

Pertama meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Kedua menguatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir.

Ketiga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif dalam melayani masyarakat.

Kemudian ke empat melaksanakan pembangunan berbasis gotong royong serta mengedepankan kearifan lokal dan ke-lima memperkuat pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, seimbang antara wilayah daratan dan kepulauan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sumenep juga menyampaikan dalam mewujudkan visi misi tersebut pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis sebagai berikut; pertama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kedua peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan, ketiga membangun sinergi pentahelix (multipihak) kemudian keempat pengawasan dan evaluasi secara berkala.

“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin bisa mencapai tujuan besar. Mari kita jadikan setiap langkah nyata dari niat baik kita untuk mewujudkan keberlanjutan yang lebih baik,” paparnya.

Untuk diketahui, penyelenggaraan rapat Paripurna ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, yang isinya kepada kepala daerah yang telah dilantik agar segera menyampaikan visi dan misinya di hadapan DPRD setempat.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang dicanangkan dalam periode ini, harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan pembangunan daerah serta kemajuan Kabupaten Sumenep di 2045,” tandasnya.

Dikatakan, sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sumenep, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa visi dan misi kepala daerah dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk diketahui, penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ini, mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Timur kepada kepala daerah yang telah dilantik agar segera menyampaikan visi dan misi di hadapan DPRD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan