SUMENEP, RINGSATU.Net – Publik kembali dikejutkan oleh pernyataan kontroversial seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Rahmat yang diduga terlibat dalam praktik tambang galian C ilegal.
Rahmat yang diketahui menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Camat (Sekcam) sekaligus Pj Camat Talango, secara terbuka menyatakan kesiapan dirinya untuk dicopot dari jabatan sebagai pegawai negeri sipil.
Pernyataan mengejutkan itu disampaikan langsung di depan umum saat dirinya mendatangi Polres Sumenep pada Selasa malam (24/2026).
Kehadirannya disebut untuk menyambangi salah satu pengusaha tambang galian C yang tengah dipanggil oleh pihak kepolisian setempat.
“Saya siap berhenti jadi ASN,” ujar Rahmat dengan nada tegas, sebagaimana disaksikan sejumlah pihak di lokasi pada Senin (24/2/2026) malam.
Dari Bos Tambang ke Penyewa Alat Berat
Sebelumnya, nama Rahmat sempat dikabarkan memiliki aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Talango dan Saronggi.
Namun belakangan, ia disebut telah berhenti menjadi bos tambang dan memilih menyewakan dua unit alat berat miliknya.
Ironisnya, alat berat tersebut diduga disewakan kepada aktivitas tambang yang tidak mengantongi izin resmi.
Jika dugaan itu benar, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran administratif.
Ini menyangkut integritas seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi representasi penegakan aturan, bukan justru beririsan dengan praktik yang diduga melanggar hukum.
Etika ASN Dipertaruhkan
Sebagai ASN aktif, terlebih dengan jabatan strategis sebagai seharusnya memahami bahwa keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas ilegal adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kode etik dan disiplin aparatur negara.
Pernyataan siap dicopot yang dilontarkan di depan umum justru memantik tanda tanya besar. Apakah itu bentuk tanggung jawab? Ataukah sinyal bahwa yang bersangkutan menyadari konsekuensi dari dugaan keterlibatannya?
Publik kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Sumenep dan aparat penegak hukum.
Sebab persoalan tambang galian C ilegal bukan sekadar soal bisnis, melainkan juga menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan warga, hingga potensi kerugian negara.
Jika seorang pejabat berani menyatakan siap dicopot, maka pertanyaan berikutnya sederhana: apakah negara juga siap bersikap tegas?












