PAMEKASAN, RINGSATU.Net – Dalam rangka mengoptimalkan kapasitas dan meningkatkan kualitas layanan di setiap Lapas/Rutan. Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menerima Narapidana baru dari Rutan Kelas I Surabaya. Sebanyak 25 Narapidana a.n Yudi Purwanto bin Adrik Prasetyo dkk tiba sebagai bagian dari program redistribusi untuk mengurangi kepadatan di Lapas asal, Rabu (24/07/2024) pukul 08.30 WIB.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut kedatangan Narapidana pindahan ini.
“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak Rutan Kelas I Surabaya untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan sesuai dengan protokol keamanan,” ujarnya.
Para Narapidana langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk memastikan mereka dalam kondisi baik. Selain itu, mereka juga diberikan pengarahan mengenai aturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.
“Kami memahami bahwa adaptasi ke lingkungan baru bisa menjadi tantangan tersendiri bagi para narapidana. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pendampingan yang diperlukan agar mereka bisa menyesuaikan diri dengan cepat,” tambahnya.
Sementara itu Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Sidik Widiyanto mengatakan bahwa dalam penerimaan Narapidana baru dari Rutan Kelas I Surabaya sesuai dengan SOP penerimaan Narapidana.
“Hari ini kita kembali terima Narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya, selanjutnya proses penerimaan juga dilakukan dengan pemeriksaan yang cukup ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur agar tidak ada barang terlarang yang masuk di lingkungan kita. Setelah dinyatakan aman akan dilanjutkan pengecekan kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi, Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Sidik Widyanto menambah bahwa dengan adanya redistribusi ini, diharapkan Lapas/Rutan yang mengalami overkapasitas bisa sedikit lega, sementara lapas tujuan bisa memberikan pembinaan yang lebih efektif.
“Kami terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para narapidana. Setiap langkah yang kami ambil selalu mengutamakan kesejahteraan dan rehabilitasi mereka,” imbuhnya.