SAMPANG, RINGSATU.Net – Salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Mambuluh Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, dilakukan pembongkaran oleh jajaran Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Rabu, (24/07/2024).
Pasalnya, makam Siti Nur Aisyah, seorang perempuan warga Desa Mambuluh Barat dilakukan pembongkaran atas permintaan keluarga Siti Nur Aisyah yang mencurigai kematiannya tidak wajar yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Nurul Fariati, Kuasa hukum korban menyampaikan, pembongkaran ini dilakukan atas permintaan keluarga Siti Nur Aisyah yang mencurigai kematiannya tidak wajar. Sebab, di lokasi kejadian perkara ditemukan goresan kuku ditanah dan bekas di seret.
“TKP-nya itu di sumber mata air atau sungai, ditubuh korban ada tanda-tanda tidak wajar,” kata Nurul Fariati.
Ia mengatakan, korban terduga penganiayaan tidak mempunyai riwayat penyakit. Sehingga Nurul Fariati mencurigai korban mendapati perlakuan dugaan pembunuhan.
“Dengan cara membongkar ini semoga proses penyelidikan dugaan kasus pembunuhan ini bisa diketahui oleh keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kasus dugaan pembunuhan ini, Nurul Fariati mengaku baru menerima kuasa dari keluarga korban. Kasus yang menimpa terhadap Siti Nur Aisyah terjadi pada Desember 2023 lalu, sementara korban meninggal dunia pada malam hari.
“Saya sangat berharap proses ekshumasi ini di makam korban bisa menjawab kejadian yang tidak wajar,” imbuhnya.
Menurut pengakuan kelurga korban dan masyarakat, kata Kuasa Hukum, Siti Nur Aisyah tidak memiliki riwayat penyakit. Sementara kematiannya ditemukan pada pagi hari.
“Kami tetap menduga kematian korban tidak wajar karena terdapat bekas goresan kuku dan bekas seretan, artinya seakan terduga korban diseret sebelum meninggal,” pungkasnya.