SUMENEP, RINGSATU.Net – Setiap hari Senin yang bertepatan dengan hari pasaran, akses jalan menuju Puskesmas Ganding dipadati pedagang kelapa yang berjualan di bahu jalan.
Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas, terutama bagi warga yang hendak menuju fasilitas layanan kesehatan yang Vital.
Ironisnya, pasar tradisional Ganding yang telah tersedia secara resmi dan lebih tertata berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
Namun, para pedagang justru memilih membuka lapak di pinggir jalan hingga memunculkan pasar dadakan yang sebelumnya tidak pernah direncanakan.
Seiring waktu, aktivitas itu semakin ramai dan perlahan menjadi pusat transaksi baru di kawasan tersebut.
“Setiap hari Senin jalan di depan puskesmas selalu padat. Kadang kendaraan sampai sulit bergerak, padahal ini jalur penting bagi masyarakat yang ingin berobat,” ujar salah seorang warga sekitar, Senin (27/4/2026).
Fenomena ini menghadirkan persoalan yang tidak sederhana. Di satu sisi, keberadaan pedagang menjadi ruang tambahan bagi masyarakat untuk mencari penghasilan.
Namun di sisi lain, aktivitas jual beli di badan jalan berpotensi mengganggu kepentingan publik, terutama akses menuju layanan kesehatan yang seharusnya tetap steril dari hambatan.
“Pedagang tentu harus diberi ruang untuk mencari nafkah, tetapi ketertiban umum juga tidak boleh diabaikan. Perlu ada solusi yang adil agar keduanya bisa berjalan seimbang,” ungkap warga lainnya.
Warga berharap, pemerintah desa bersama pengelola pasar tradisional diharapkan tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut.
Penataan ulang lokasi berjualan perlu dilakukan secara bijak dan humanis, tanpa mematikan mata pencaharian warga, namun tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Sebagaimana pepatah Madura mengatakan, “Bâdâ pasar, bâdâ aturan; bâdâ aturan, bâdâ ketertiban (ada pasar ada aturan, ada aturan ada ketertiban).
Bahwa setiap pasar semestinya berjalan dengan aturan, karena dari aturan itulah ketertiban bersama dapat terjaga.












