PASANG IKLANMU DISINI
POLRI
Beranda » Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Penghujung Tahun

Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Penghujung Tahun

Prosesi Pemusnahan Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis dan Merk

LUMAJANG, RINGSATU.Net – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Lumajang memusnahkan 1072 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis.

Selain itu, ratusan knalpot brong hasil operasi penertiban juga turut dimusnahkan di halaman Mapolres Lumajang, Jumat (20/12/2024).

KKN Bukan Hanya Tugas Kuliah,Pemkab Lumajang Ajak Mahasiswa Hadirkan Solusi Bagi Desa

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua minggu terakhir.

Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama momen Nataru.

“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan kami sita dalam operasi ini. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Dugaan Malapraktik RS Larasati Menguat, LIRA Pamekasan Klaim Pasien Dibedah Tanpa Pengangkatan Penyakit

AKBP Rofik mengajak kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat Kabupaten Lumajang untuk menjaga situasi Kamtibmas selama pelaksanaan natal dan tahun baru. Sehingga masyarakat Lumajang khususnya, baik yang merayakan natal maupun tahun baru merasa aman dan nyaman.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus ditingkatkan menjelang dan selama Nataru,” tegasnya.

Pererat Soliditas TNI-Polri, Kapolres Pamekasan dan Dandim 0826 Perkuat Strategi Jaga Kamtibmas