PASANG IKLANMU DISINI
Opini
Beranda » Belasan Tahun Mengabdi, Nakes Sumenep: Bertahan dengan Rp350 Ribu atau Angkat Kaki

Belasan Tahun Mengabdi, Nakes Sumenep: Bertahan dengan Rp350 Ribu atau Angkat Kaki

FOTO: Ilustrasi
FOTO: Ilustrasi

Oleh: Mabae77

Sumenep, 26 Agustus 2026

Tradisi Karapan Sapi Tetap Eksis, Dandim Pamekasan Hadiri Ajang Tingkat Kabupaten

OPINI — Belasan tahun mengabdi kepada pemerintah seharusnya menjadi perjalanan yang berujung pada kepastian dan kesejahteraan.

Namun bagi sebagian tenaga kesehatan (Nakes) di Sumenep, perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu justru menghadirkan dilema yang tidak sederhana.

Di satu sisi, mereka dituntut tetap menjalankan berbagai program kesehatan di desa, turun ke lapangan, melayani masyarakat, hingga menjadi garda terdepan ketika pelayanan kesehatan dibutuhkan.

Rais Aam Ngamuk Usai Pemilihan, KPK Didesak Usut Dugaan Suap

Di sisi lain, kesejahteraan yang diterima justru dipersoalkan karena besaran penghasilan yang disebut hanya sekitar Rp350 ribu per bulan.

Situasi ini tentu layak menjadi bahan evaluasi bersama. Sebab, pengabdian belasan tahun tidak semestinya berakhir pada pilihan yang terasa pahit, bertahan dengan penghasilan yang jauh dari kebutuhan hidup atau memilih angkat kaki dari pekerjaan yang selama ini menjadi bagian dari pengabdian.

Dugaan Tiang Teras Berdiri di Badan Jalan, JASTRA Desak BPN Turun Tangan

Persoalannya bukan semata soal angka Rp350 ribu. Yang lebih penting adalah bagaimana negara menghargai tenaga kesehatan yang selama bertahun-tahun telah menjalankan tugas pelayanan publik, terutama di tingkat desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Nakes tidak hanya diminta hadir ketika program pemerintah membutuhkan tenaga mereka. Mereka juga memiliki kebutuhan hidup, keluarga yang harus dinafkahi, serta masa depan yang membutuhkan kepastian.

Karena itu, kebijakan terkait PPPK Paruh Waktu semestinya tidak berhenti pada perubahan status administratif. Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan status tersebut benar-benar membawa perbaikan, bukan justru menciptakan bentuk ketidakpastian baru bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama instansi terkait kiranya perlu membuka ruang Keluhan para Nakes mengenai kesejahteraan jangan dipandang sekadar sebagai tuntutan, tetapi sebagai sinyal bahwa ada persoalan yang perlu segera dicari jalan keluarnya.

Sebab, sangat ironis apabila mereka diminta menjadi garda terdepan dalam menjalankan program kesehatan masyarakat, sementara kesejahteraan mereka justru berada di barisan paling belakang.

Menghargai pengabdian bukan hanya dengan memberikan status. Menghargai pengabdian berarti memastikan mereka tetap memiliki alasan untuk bertahan, bekerja dengan tenang, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jangan sampai orang-orang yang selama belasan tahun menjaga kesehatan masyarakat justru dipaksa memilih antara bertahan dengan penghasilan yang tidak memadai atau meninggalkan pengabdian yang telah mereka jalani bertahun-tahun.